24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA NASIONAL Banyak Terobosan, Pakar Hukum dan Budayawan Apresiasi Kontribusi Kejaksaan Agung ke Negara Sangat Besar
BERITA NASIONAL

Banyak Terobosan, Pakar Hukum dan Budayawan Apresiasi Kontribusi Kejaksaan Agung ke Negara Sangat Besar

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
23 Oct, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Profesor Dr. Hibnu Nugroho SH MH, guru besar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Pakar hukum hingga budayawan menilai Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sangat baik.

 


JAKARTA – (aksarantb.com)


Pakar hukum hingga budayawan menilai Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sudah melakukan sejumlah terobosan di bidang hukum selama 2 tahun pemerintahan Presiden, Ir. Joko Widodo  dan Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin.


Menurut Profesor, Dr. Hibnu Nugroho, SH.,MH, guru besar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kejaksaan Agung telah menjalankan tugasnya secara maksimal sebagai pengendali perkara atau penuntut umum negara sesuai dengan prinsip dominus litis.


“Kalau dilihat dari tugas yang sudah dijalankan Kejaksaan sejauh ini, kontribusinya terhadap bangsa dan negara sangat besar. Prestasi Kejaksaan tidak bisa dipandang sebelah mata, berhasil membongkar kasus-kasus korupsi kakap seperti Asabri dan Jiwasraya, penyitaan sangat banyak, eksekusi juga banyak. Bagi saya, kinerjanya di atas rata-rata bahkan melebihi lembaga penegak hukum lain dalam penindakan korupsi,” ungkap Prof. Hibnu, Jumat 22 Oktober 2021.


Dia menyampaikan untuk menanggapi penilaian dari sejumlah pihak yang menyebut kinerja Kejaksaan Agung buruk dan berada di bawah lembaga penegak hukum lain.


“Kita harus objektif menilai kinerja, parameternya apa dan harus melihat dimensinya secara utuh sehingga tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat,”ujarnya.


Mengenai penuntutan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, Prof. Hibnu mengatakan prosesnya hingga kini terus berjalan. Dia mengingatkan, kasus-kasus HAM itu terjadi di masa lampau sehingga Kejaksaan sebagai lembaga setara penuntut umum tidak boleh asal menuntut dan harus mengacu undang-undang. 


“Kejaksaan juga harus bertanggung jawab tuntutannya layak disidangkan dan tidak kandas di tengah jalan sehingga para korban mendapat keadilan,”ucapnya.


Terobosan lain, lanjut Prof. Hibnu, yakni pembentukan Satuan Tugas (Satgas) 53 oleh Jaksa Agung guna mencegah dan menindak jaksa atau pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela atau menyalahgunakan wewenang. 


“Ini juga terobosan yang patut ditiru aparat penegak hukum (APH) lainnya. Biasanya kalau ada oknum APH nakal harus menunggu laporan dulu, tetapi Satgas 53 bisa segera bertindak guna mencegah perbuatan tercela dan menindak oknum jaksa atau pegawai yang nakal,”jelasnya.


Prof. Hibnu menambahkan, terobosan besar Jaksa Agung, ST Burhanuddin adalah konsep keadilan restoratif (restorative justice) yang berlandaskan hati nurani. Dia menilai konsep ini fenomenal dan bisa mengubah sistem hukum di Tanah Air.


“Konsep keadilan restoratif perlu dikembangkan ke depan. Jadi tidak hanya diterapkan pada kasus-kasus kecil, tetapi bisa diterapkan juga pada kasus besar. Kejaksaan Agung bisa melihat kondisi di lapangan dan reaksi masyarakat dalam penerapan konsep ini, sehingga penegakan hukum cepat dan biaya murah,” ujarnya.


Dukung Visi Jokowi-


Pendapat senada disampaikan oleh budayawan dan spiritualis Kidung, Tirto Suryo Kusumo. Dia menilai, sejauh ini kinerja Kejaksaan Agung sangat memuaskan dan sejalan dengan visi Presiden Jokowi.


“Akhir-akhir ini saya melihat ada gelombang yang dimotori oleh para mafia hukum dan koruptor yang tidak ingin melihat kinerja Presiden Jokowi membanggakan. Gerakan ini harus diwaspadai karena bisa menimbulkan ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintahan,” ungkap Kidung Tirto di sela-sela perjalanan spiritualnya di Pantai Parang Gumpito Pacitan, Jawa Timur.


Dia mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa agar mendukung dan mengawal pemerintah menuntaskan masa pengabdiannya sampai dengan tahun 2024, termasuk di bidang hukum.


“Mari kita dukung Jaksa Agung yang membantu Presiden menegakkan supremasi hukum di Tanah Air. Jangan membangun opini dan menggiring persoalan hukum ke isu politik karena akan merusak tatanan hukum yang sudah berjalan baik,” ujar Kidung Tirto. (yon)



Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Pawai Ta’aruf Hultah Akbar NWDI Ke-90

Redaksi Aksara NTB- September 12, 2025 0
Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Pawai Ta’aruf Hultah Akbar NWDI Ke-90
LOMBOK TIMUR – Rangkaian Peringatan Hultah Akbar NWDI Ke-90 diawali dengan Pawai Ta’aruf yang berlangsung meriah pada Jumat (12/9). Lebih dari 30 …

Most Popular

Universitas Hamzanwadi Terima Mahasiswi Baru Asal Thailand

Universitas Hamzanwadi Terima Mahasiswi Baru Asal Thailand

September 11, 2025
Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Pawai Ta’aruf Hultah Akbar NWDI Ke-90

Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Pawai Ta’aruf Hultah Akbar NWDI Ke-90

September 12, 2025
Bupati Lotim Temui Pimpinan Baznas RI, Bahas Peluncuran Rumah Sehat Dhuafa

Bupati Lotim Temui Pimpinan Baznas RI, Bahas Peluncuran Rumah Sehat Dhuafa

September 10, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Universitas Hamzanwadi Terima Mahasiswi Baru Asal Thailand

Universitas Hamzanwadi Terima Mahasiswi Baru Asal Thailand

September 11, 2025
Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Pawai Ta’aruf Hultah Akbar NWDI Ke-90

Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Pawai Ta’aruf Hultah Akbar NWDI Ke-90

September 12, 2025
Bupati Lotim Temui Pimpinan Baznas RI, Bahas Peluncuran Rumah Sehat Dhuafa

Bupati Lotim Temui Pimpinan Baznas RI, Bahas Peluncuran Rumah Sehat Dhuafa

September 10, 2025
M. Isnanin Mukadar Terpilih Sebagai Ketua Umum LMND Periode 2025–2027

M. Isnanin Mukadar Terpilih Sebagai Ketua Umum LMND Periode 2025–2027

September 01, 2025
Usai Kongres, LMND Serukan Lawan Sistem Serakah-Nomics yang Rugikan Rakyat

Usai Kongres, LMND Serukan Lawan Sistem Serakah-Nomics yang Rugikan Rakyat

September 01, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 98
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 376
  • PENDIDIKAN 344
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang