PEMERINTAHAN
Pemda Lombok Timur Ajukan Rehabilitasi Masjid Agung Al Mujahidin Selong dengan Anggaran Rp50 Miliar
LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur mengajukan pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak dalam rangka rehabilitasi Masjid Agung Al Mujahidin Selong. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Lombok Timur Tahun 2026.
Rehabilitasi ini dirancang sebagai program multityears atau kegiatan yang pelaksanaannya dilakukan dalam jangka waktu tiga tahun. Adapun total anggaran yang diusulkan untuk pelaksanaan rehabilitasi tersebut sebesar Rp50 miliar.
Sekda Lotim, H. M. Juaini Taofik mengatakan, Masjid Agung Al Mujahidin Selong selama ini menjadi salah satu pusat kegiatan keagamaan masyarakat dan memiliki nilai penting bagi masyarakat Lombok Timur. Melalui program rehabilitasi ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kelayakan dan kenyamanan sarana masjid, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment