24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi
HUKRIM

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
25 Oct, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono, SIK, didampingi Kasat Reskrim menunjukkan senjata laras panjang organik yang digunakan oleh pelaku, Bripka. MN (38 tahun) untuk menghabisi nyawa Bripka HT (26 tahun), Senin 25 Oktober 2021.


Lotim - (aksarantb.com)


Anggota Polres Lombok Timur (Lotim) tewas ditembak rekan satu profesinya. Korban atas nama, inisial Briptu. HT (26 tahun) ditembak di rumahnya di BTN Desa Denggen oleh Bripka. MN (38 tahun) Senin 25 Oktober 2021.


Informasi yang dihimpun aksarantb.com, korban yang merupakan anggota Humas Polres Lotim ditembak mati sekitar pukul 15:30 Wita. Saat itu, korban tengah pulang ke rumahnya untuk mandi dan mengganti pakaian usai mengikuti pencak silat ujian kenaikan pangkat di Mapolres Lotim.


Saat korban pulang, pelaku yang bertugas di Polsek Wanasaba sempat mencari korban ke Mapolres Lotim di ruangan Humas. Mengetahui korban tidak ada di tempat, kemudian disusul pelaku ke rumahnya.


"Korban ditembak di rumahnya dan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia oleh oknum anggota polisi yang tengah bertugas di Polsek Wanasaba,"terang Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono.


Pelaku  menembak pelaku dengan menggunakan senjata laras panjang organik (P2) sebanyak dua kali tembakan yang mengenai bagian tubuh korban. Seketika, korban yang saat itu hanya menggunakan handuk seusai mandi langsung tergeletak dan meninggal dunia di tempat.


Atas tindakannya itu, pelaku MN sudah diamankan di Mapolres Lotim beserta sejumlah barang bukti, di antaranya senjata organik P2 yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban, handphone korban, handphone pelaku, dan handphone milik istri korban.


"Kita sudah lakukan olah TKP. Begitupun pelaku sudah kita amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksan di Satreskrim Polres Lotim,"terang Kapolres.


Foto: Inilah rumah korban yang menjadi tempatnya ditembak oleh pelaku hingga meninggal dunia.


Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Pelaku juga dikenakan hukuman kode etik berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). (AK-NTB/yon)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Universitas Hamzanwadi Teken MoA dengan Dinas Perpustakaan dan SLB di Lombok Timur

Redaksi Aksara NTB- September 16, 2025 0
Universitas Hamzanwadi Teken MoA dengan Dinas Perpustakaan dan SLB di Lombok Timur
LOMBOK TIMUR – Universitas Hamzanwadi kembali memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai lembaga. Pada kesempatan ini, dilakukan pen…

Most Popular

Universitas Hamzanwadi Terima Mahasiswi Baru Asal Thailand

Universitas Hamzanwadi Terima Mahasiswi Baru Asal Thailand

September 11, 2025
Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Pawai Ta’aruf Hultah Akbar NWDI Ke-90

Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Pawai Ta’aruf Hultah Akbar NWDI Ke-90

September 12, 2025
Bupati Lotim Temui Pimpinan Baznas RI, Bahas Peluncuran Rumah Sehat Dhuafa

Bupati Lotim Temui Pimpinan Baznas RI, Bahas Peluncuran Rumah Sehat Dhuafa

September 10, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Universitas Hamzanwadi Terima Mahasiswi Baru Asal Thailand

Universitas Hamzanwadi Terima Mahasiswi Baru Asal Thailand

September 11, 2025
Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Pawai Ta’aruf Hultah Akbar NWDI Ke-90

Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Pawai Ta’aruf Hultah Akbar NWDI Ke-90

September 12, 2025
Bupati Lotim Temui Pimpinan Baznas RI, Bahas Peluncuran Rumah Sehat Dhuafa

Bupati Lotim Temui Pimpinan Baznas RI, Bahas Peluncuran Rumah Sehat Dhuafa

September 10, 2025
Lotim Genjot PAD Lewat Pajak Kendaraan

Lotim Genjot PAD Lewat Pajak Kendaraan

September 11, 2025
Wabup Temui Massa Aksi, Buka Dialog Serap Aspirasi

Wabup Temui Massa Aksi, Buka Dialog Serap Aspirasi

September 11, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 100
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 376
  • PENDIDIKAN 346
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang