24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Eksekusi Terpidana Kasus Tipikor Pasar Sambelia
HUKRIM

Kejari Lotim Eksekusi Terpidana Kasus Tipikor Pasar Sambelia

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
18 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto: H. Husnan selaku Direktur CV. Prame Sacre saat dilakukan eksekusi okeh Kejari Lotim, Senin 18 Juli 2022.


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Pasar Sambelia Tahun 2015, yakni terpidana H. Husnan dan Lalu Mulyadi.


Eksekusi keduanya berbeda dikarenakan berkas perkaranya terpisah. H. Husnan dieksekusi dan sudah dimasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Selong setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test, Senin 18 Juli 2022.


 "H. Husnan dieksekusi untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun,"terang Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Lalu. Moh. Rasyidi, SH.


Sementara untuk Lalu Mulyadi tetap dilakukan eksekusi meskipun putusannya  divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) berdasarkan amar putusan perkara Nomor 1421. K/Pid.Sus/2022 yang menyatakan Lalu Mulyadi bebas dari segala dakwaan dan menolak permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). 


"Untuk Lalu Mulyadi, kita tetap lakukan eksekusi putusan bebasnya,"terang Rasyidi.


Terkait pemulihan-pemulihan hak-hak Lalu Muliadi atas perkara ini, Kejari Lotim mengaku siap untuk memfasilitasinya. Langkah itu dilakukan untuk pemulihan harkat dan martabatnya selaku warga negara Indonesia atas amar putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.


Diketahui, dalam kasus Tipikor Pasar Sambelia yaitu, Lalu Mulyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR Lotim) dan H. Husnan selaku Direktur dari CV. Prame Sacre dalam proyek senilai, Rp1,938 miliar bersumber dari APBD Lotim tahun 2015. Namun proyek ini terindikasi kekurangan volume pengerjaannya dan diusut oleh Kejari Lotim. (AK-NTB/yon)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Redaksi Aksara NTB- October 10, 2025 0
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani
LOMBOK TIMUR  - Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (Hultah) Akbar ke-90 Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) akan digelar secara meriah…

Most Popular

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

March 27, 2025
Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

September 29, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 377
  • PENDIDIKAN 348
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang