24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Eksekusi Terpidana Kasus Tipikor Pasar Sambelia
HUKRIM

Kejari Lotim Eksekusi Terpidana Kasus Tipikor Pasar Sambelia

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
18 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto: H. Husnan selaku Direktur CV. Prame Sacre saat dilakukan eksekusi okeh Kejari Lotim, Senin 18 Juli 2022.


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Pasar Sambelia Tahun 2015, yakni terpidana H. Husnan dan Lalu Mulyadi.


Eksekusi keduanya berbeda dikarenakan berkas perkaranya terpisah. H. Husnan dieksekusi dan sudah dimasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Selong setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test, Senin 18 Juli 2022.


 "H. Husnan dieksekusi untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun,"terang Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Lalu. Moh. Rasyidi, SH.


Sementara untuk Lalu Mulyadi tetap dilakukan eksekusi meskipun putusannya  divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) berdasarkan amar putusan perkara Nomor 1421. K/Pid.Sus/2022 yang menyatakan Lalu Mulyadi bebas dari segala dakwaan dan menolak permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). 


"Untuk Lalu Mulyadi, kita tetap lakukan eksekusi putusan bebasnya,"terang Rasyidi.


Terkait pemulihan-pemulihan hak-hak Lalu Muliadi atas perkara ini, Kejari Lotim mengaku siap untuk memfasilitasinya. Langkah itu dilakukan untuk pemulihan harkat dan martabatnya selaku warga negara Indonesia atas amar putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.


Diketahui, dalam kasus Tipikor Pasar Sambelia yaitu, Lalu Mulyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR Lotim) dan H. Husnan selaku Direktur dari CV. Prame Sacre dalam proyek senilai, Rp1,938 miliar bersumber dari APBD Lotim tahun 2015. Namun proyek ini terindikasi kekurangan volume pengerjaannya dan diusut oleh Kejari Lotim. (AK-NTB/yon)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

Redaksi Aksara NTB- February 19, 2026 0
FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026
Serah Terima Suntikan Dana PayLater oleh Ketua FWMO Lotim, Syamsurrijal kepada Kabid Ekbis, Yoni Ariadi. Disaksikan Sekretaris dan Semua Anggota FWMO Lotim. (d…

Most Popular

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

February 19, 2026
Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

February 19, 2026
DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

February 19, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

February 19, 2026
Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

February 19, 2026
DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

February 19, 2026
Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

December 11, 2025
Lantik Pejabat, Bupati Tegaskan Harus Laksanakan Tupoksi dengan Baik

Lantik Pejabat, Bupati Tegaskan Harus Laksanakan Tupoksi dengan Baik

November 20, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 64
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 420
  • PENDIDIKAN 362
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang