24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM JPU Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Mantan Pejabat Dinas PUPR ke Pengadilan Tipikor Mataram
HUKRIM

JPU Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Mantan Pejabat Dinas PUPR ke Pengadilan Tipikor Mataram

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
12 May, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan Negeri Lotim saat melimpahkan berkas perkara Tipikor Penataan dan Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Mataram, Kamis 12 Mei 2022.


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi (tipikor) proyek Penataan dan Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016 ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis 12 Mei 2022. Pelimpahan ini dengan terdakwa Nugroho, ST.,MM.


"Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan Negeri Lotim telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi Penataan dan Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Mataram,"terang Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH.


Adapun pelimpahan berkas perkara diserahkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN MataraM kelas IA dengan dilimpahkan perkara korupsi atas nama terdakwa Nugroho, ST.,MM. Selanjutnya, Jaksa PU tinggal menunggu penetapan hari sidang dari Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Mataram.


"Berkas kasus korupsi kolam labuh Labuhan Haji sudah kita limpahkan hari ini. Kita tinggal menunggu jadwal siang,"jelasnya.


Terdakwa, Nugroho bertindak selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada saat tahun proyek itu dikerjakan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016.


Dimana dalam pengerjaan proyek tersebut, penyidik menemukan total kerugian negara sebesar, Rp6.361.048.182.00 sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. (yon)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Lakukan Sidak, Langkah Bupati Lotim Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Redaksi Aksara NTB- October 30, 2025 0
Lakukan Sidak, Langkah Bupati Lotim Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
LOMBOK TIMUR – Untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara langsung melakukan ku…

Most Popular

Lotim Siap Wujudkan Pabrik Rumput Laut Kelas Dunia

Lotim Siap Wujudkan Pabrik Rumput Laut Kelas Dunia

September 11, 2025
Investasi Zakat Rp20 Miliar, Islamic Relief Bangun Model Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Investasi Zakat Rp20 Miliar, Islamic Relief Bangun Model Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

October 29, 2025
Lantik 39 Pejabat, Bupati Lotim Ingatkan Jaga Semangat Kerja

Lantik 39 Pejabat, Bupati Lotim Ingatkan Jaga Semangat Kerja

October 23, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Lotim Siap Wujudkan Pabrik Rumput Laut Kelas Dunia

Lotim Siap Wujudkan Pabrik Rumput Laut Kelas Dunia

September 11, 2025
Investasi Zakat Rp20 Miliar, Islamic Relief Bangun Model Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Investasi Zakat Rp20 Miliar, Islamic Relief Bangun Model Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

October 29, 2025
Lantik 39 Pejabat, Bupati Lotim Ingatkan Jaga Semangat Kerja

Lantik 39 Pejabat, Bupati Lotim Ingatkan Jaga Semangat Kerja

October 23, 2025
Lotim Genjot PAD Lewat Pajak Kendaraan

Lotim Genjot PAD Lewat Pajak Kendaraan

September 11, 2025
LASKAR NTB Bersinergi dengan Pemerintah dan Aparat Jaga Stabilitas Keamanan

LASKAR NTB Bersinergi dengan Pemerintah dan Aparat Jaga Stabilitas Keamanan

October 28, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 196
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 87
  • PEMERINTAHAN 380
  • PENDIDIKAN 353
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang