PEMERINTAHAN
Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos
LOMBOK TIMUR – Memasuki Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur mengambil langkah strategis dengan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp30 miliar. Kebijakan ini difokuskan pada pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus memastikan serapan anggaran berjalan berkualitas dan tepat sasaran.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa percepatan penyaluran bansos dilakukan agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan ketepatan sasaran.
"Kami ingin memastikan bansos ini tidak hanya cepat tersalurkan, tetapi juga akuntabel. Untuk itu, kami menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur guna melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan paket sembako," ujar H. Haerul WarisinWarisin, 26 Januari 2026.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, paket bansos tahun ini dirancang lebih variatif. Selain beras, minyak goreng, dan gula, Bupati secara khusus meminta agar bantuan juga dilengkapi dengan kain sarung. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang lebih beragam, sekaligus memberikan nilai lebih bagi penerima manfaat.
Dengan melibatkan aparat penegak hukum dalam pengawasan, Pemda Lombok Timur berkomitmen untuk mencegah potensi persoalan hukum dan memastikan bansos berjalan sesuai aturan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model tata kelola bansos yang transparan dan akuntabel di daerah. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment