PEMERINTAHAN
Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah mematangkan persiapan pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2026. Meski kebutuhan riil aparatur sipil negara (ASN) mencapai ribuan, realisasi pengadaan masih menunggu kajian kemampuan keuangan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan formasi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Usulan tersebut harus melalui proses analisis jabatan (anjak) dan analisis beban kerja (ABK) yang tengah berjalan.
“Kami masih melakukan rekapitulasi usulan dari OPD. Prosesnya harus berdasarkan anjak dan ABK agar sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing perangkat daerah,” ujar Yulian, Selasa (10/3/2026).
Dari hasil peninjauan sementara, jumlah PNS dan P3K di lingkungan Pemkab Lombok Timur saat ini mencapai sekitar 12 ribu orang. Namun, berdasarkan usulan analisis jabatan, kebutuhan ideal ASN masih kekurangan hampir 5 ribu orang. Artinya, secara teknis, masih terdapat defisit pegawai yang cukup signifikan untuk mendukung pelayanan publik.
Meski kebutuhan teknis cukup besar, Yulian menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai jumlah formasi yang akan dibuka tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan, tetapi juga oleh kemampuan keuangan daerah. BKPSDM saat ini masih menunggu kajian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kapasitas fiskal untuk merekrut ASN baru.
“Realisasi pengadaan ASN tahun ini masih harus menunggu keputusan terkait kemampuan keuangan daerah. Kami berharap proses ini dapat segera rampung sehingga formasi bisa segera diusulkan ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Masyarakat dan calon pelamar diimbau untuk bersabar menunggu pengumuman resmi terkait formasi dan jadwal pendaftaran. Semua jadwal akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat, mengingat kebijakan pengadaan CPNS dan P3K bersifat nasional.
Sampai saat ini, BKPSDM Lombok Timur terus berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk memastikan usulan yang masuk benar-benar mencerminkan kebutuhan mendesak, sekaligus mempertimbangkan efisiensi anggaran daerah. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment