PEMERINTAHAN
Bupati Perpanjangan SK Ratusan PPPK Angkatan 2021 di Lombok Timur
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur resmi memperpanjang Surat Keputusan (SK) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2021. Perpanjangan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen terhadap keberlanjutan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Timur.
Penyerahan SK perpanjangan kontrak tersebut dilaksanakan usai pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lombok TimurTimur, pada 8 Januari 2026. Bupati Lombok Timur, Haji Haerul Warisin, secara langsung menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK yang hadir.
Total PPPK angkatan 2021 yang menerima perpanjangan SK berjumlah 258 orang. Mereka terdiri dari 252 tenaga guru dan enam orang dari tenaga kesehatan. Para PPPK ini akan kembali mengabdi dengan masa kontrak yang telah diperpanjang oleh pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menjelaskan bahwa penyerahan SK perpanjangan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap masa depan para PPPK. "Ini adalah bentuk apresiasi dan penguatan komitmen kita terhadap keberlanjutan kinerja aparatur PPPK di Lombok Timur. Kami berharap dengan perpanjangan ini, kinerja ASN PPPK ke depan semakin meningkat, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN PPPK selama ini. Ia berpesan agar para pegawai tidak berpuas diri dan terus mengikuti perkembangan zaman.
"Para ASN PPPK harus terus mengikuti perkembangan digitalisasi yang semakin pesat. Jangan mudah menyerah, dan harus adaptif terhadap perkembangan zaman. Digitalisasi adalah keniscayaan, dan kita semua harus siap bertransformasi," tegas H. Haerul Warisin.
Usai memberikan SK secara simbolis, Bupati menyempatkan diri untuk menyapa para PPPK yang hadir di lokasi acara. Ia juga memberikan ucapan selamat secara langsung atas perpanjangan kontrak yang diberikan.
Dengan perpanjangan SK ini, diharapkan para PPPK angkatan 2021 dapat semakin termotivasi dan berkontribusi optimal dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, serta mampu beradaptasi dengan tuntutan digitalisasi di lingkungan birokrasi. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment