PEMERINTAHAN
Bupati Lotim Perjuangkan 1.600 Honorer Non-Database Tak Dirumahkan
LOMBOK TIMUR – Sebanyak 1.600 tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan angin segar. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, tengah perjuangkan untuk tidak merumahkan mereka.
Kebijakan humanis ini diambil di tengah ketidakpastian status para honorer non-database tersebut, terutama dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bupati menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib mereka.
Kebijakan untuk mempertahankan tenaga honorer non-database ini mendapat perhatian khusus Bupati. Pasalnya, dari total kuota 11.029 formasi P3K di Lombok Timur, lebih dari 8.000 data telah diproses. Keputusan Bupati Lotim ini diharapkan dapat meredakan kecemasan ratusan honorer dan keluarganya, sekaligus memastikan kelancaran pelayanan publik.
“Meski secara regulasi seharusnya mereka dirumahkan, Pemerintah Daerah memilih untuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap bekerja. Keputusan ini diambil sambil kita menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat,” tegas Bupati, Jumat 7 November 2025.
Bupati berharap, akan terbit regulasi baru yang memungkinkan para tenaga honorer non-database ini mendapatkan Surat Keputusan (SK), misalnya dari Bupati, untuk memberikan kepastian hukum atas status mereka.
Namun demikian, Bupati menjelaskan bahwa terkait penghasilan, honorarium yang diterima tenaga honorer non-database ini akan tetap sama dengan tahun sebelumnya. Pemerintah Daerah tidak dapat menambah jumlah pendapatan mereka tanpa adanya dasar hukum yang jelas. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment