24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home POLITIK Pantarlih Langgar Etik, Bawaslu Lotim Kirim "Surat Cinta" ke KPU
POLITIK

Pantarlih Langgar Etik, Bawaslu Lotim Kirim "Surat Cinta" ke KPU

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
06 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi "Surat Cinta" yang dikirim Bawaslu Lotim ke KPU. 

LOMBOK TIMUR - Temuan pelanggaran yang terjadi di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak oleh salah seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih di TPS 06 telah sampai pada proses akhir. Terkait persoalan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim mengirimkan "surat cinta" Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim.  

Ketua Panwascam Keruak, Muhammad Sabri yang dikonfirmasi media ini menjelaskan, bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah dengan meminta orang lain yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Atas tindakannya itu, IRZ secara administrasi  melanggar PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 13 terkait Tata Cara  
dan Prosedur Pelaksanaan Coklit oleh PPDP.

 "Panwascam Keruak selaku yang menangani kasus itu telah melakukan kajian atas pelanggaran yang dilakukan PPDP TPS 06 Desa Tanjung Luar inisial IRZ yang ditetapkan melanggar administrasi dan etik," ungkapnya, Jumat 5 Juli 2024.

Sementara yang bersangkutan ditetapkan melanggar etik karena dalam melakukan Coklit tidak sesuai dengan sumpah janji jabatan yang diucapkan waktu pelantikan PPDP tanggal 24 Juni lalu. 

Dijelaskan bahwa Panwascam Keruak telah memberikan rekomendasi kepada PPK berupa Coklit ulang. Sementara mengenai pelanggaran etik, Panwascam Keruak meneruskan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti ke KPU Lotim. 

Koordinator Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Lotim, Jumaidi turut angkat bicara berkaitan sengan temuan Panwascam Keruak itu. Dikatakannya, tindakan yang dilakukan oleh salah seorang PPDP di Tanjung Luar itu sangat tidak profesional dan melanggar sumpah janjinya sebagai petugas. 

Komisioner Bawaslu Lotim termuda itu sangat menyayangkan hal itu terjadi. Karena pada proses Coklit yang dilakukan, petugas memegang data pribadi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh dibagikan ke siapapun tanpa seizin yang punya.

"Data itu berupa NIK kependudukan yang hanya boleh dipegang oleh petugas (PPDP, red) yang sudah disumpah menjalankan tugasnya. Jangankan ke orang lain, ke Bawaslu aja tidak diperkenankan untuk dibagikan," tegasnya. (*) 
Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Redaksi Aksara NTB- June 19, 2025 0
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim
Pemerintah Provinsi NTB saat turun langsung ke Ekas, Jerowaru. Pemprov NTB justru baru mengetahui polemik pelaku wisata Lotim-Loteng terjadi dari aksi viral Bu…

Most Popular

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 350
  • PENDIDIKAN 315
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang