24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home PEMERINTAHAN Pemkab Lotim Segera Lunasi Hutang Jatuh Tempo
PEMERINTAHAN

Pemkab Lotim Segera Lunasi Hutang Jatuh Tempo

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
19 May, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LOMBOK TIMUR - Hutang Jatuh Tempo (Hujat) Pemkab Lombok Timur yang tersisa sebesar Rp. 30 miliar ke pihak ketiga akan segera dilunasi. Diketahui, besaran utang jatuh tempo di tahun lalu nilainya sebesar Rp. 60,9 miliar. Dari jumlah tersebut sekitar 50 persen telah dibayar ke pihak ketiga yang tersebar di sejumlah OPD. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) , Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, kegiatan  yang bersumber dari dana pokir dewan dan  beberapa OPD lainnya.

Sekda Lombok Timur, HM. Juaini Taofik mengatakan, pembayaran utang jatuh tempo ini telah diatur dalam  peraturan bupati (Perbup). Dari Rp. 60 miliar utang jatuh tempo di tahun 2022 lalu, 50 persen telah dibayar sebelum lebaran. 

"Sisanya yang belum kita bayar sekitar Rp. 30 miliar lebih.  Dan  kita jadwalkan bulan Mei atau paling telat Juni utang jatuh tempo harus kita selesaikan," ucap Juaini Taofik.

Pembayaran utang jatuh tempo kata dia dilakukan secara selektif. Misalnya kalau pihak ketiga itu memiliki empat paket kegiatan yang belum dibayar maka dua paket pengerjaan akan dibayar terlebih dahulu. Sisa pembayaran menyusul belakangan. 

Pasca pandemi Covid 19 ini hampir semua daerah punya utang jatuh tempo. Hal itu disebabkan karena ada ekspektasi terutama berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak terealisasi sesuai dengan harapan.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur H. Hasni. Disampaikannya pembayaran utang jatuh tempo Pemkab akan melakukan penyesuaian anggaran di APBD 2023. Karenanya, Pemkab mengupayakan semua utang jatuh tempo itu akan bisa tuntas terbayar sampai Mei.

"Karena itu konsep penyusunan APBD 2023 ini disesuaikan dengan masa jabatan bupati.   Dengan demikian maka pemerintah sekarang tidak akan sampai meninggal utang sampai masa jabatannya berakhir " ujar Hasni.(SYK/*) 
Via PEMERINTAHAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

PIMPINAN DPRD LOMBOK TIMUR BESERTA SEKRETARIAT DPRD LOMBOK TIMUR MENGUCAPKAN -

Redaksi Aksara NTB- March 22, 2026 0
PIMPINAN DPRD LOMBOK TIMUR BESERTA SEKRETARIAT DPRD LOMBOK TIMUR MENGUCAPKAN -

Most Popular

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Lantik Pejabat, Sekda Lotim Tekankan Produktifitas dan Kontribusi Positif

Lantik Pejabat, Sekda Lotim Tekankan Produktifitas dan Kontribusi Positif

March 10, 2026
Bupati Dorong Desa Siapkan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Bupati Dorong Desa Siapkan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

March 10, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Lantik Pejabat, Sekda Lotim Tekankan Produktifitas dan Kontribusi Positif

Lantik Pejabat, Sekda Lotim Tekankan Produktifitas dan Kontribusi Positif

March 10, 2026
Bupati Dorong Desa Siapkan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Bupati Dorong Desa Siapkan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

March 10, 2026
Pemda Lotim Alokasikan Rp3,5 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji dan Marbot Masjid

Pemda Lotim Alokasikan Rp3,5 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji dan Marbot Masjid

March 09, 2026
Bupati Perpanjangan SK Ratusan PPPK Angkatan 2021 di Lombok Timur

Bupati Perpanjangan SK Ratusan PPPK Angkatan 2021 di Lombok Timur

March 10, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 442
  • PENDIDIKAN 364
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang