24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Keluarkan Foto DPO Taufik Ramadhi, Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji
HUKRIM

Kejari Lotim Keluarkan Foto DPO Taufik Ramadhi, Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
21 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Inilah foto, Ir. Taufik Ramadhi, tersangka korupsi proyek di Pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur. Tersangka saat ini DPO karena melarikan diri dan tidak mengikuti proses hukum lanjutan. (aksarantb.com/Kejari Lotim)


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) mengeluarkan Daftar Pencairan Orang (DPO), Ir. Taufik Ramadhi selaku Komisaris PT. Guna Karya Nusantara (GKN). Foto tersangka kasus korupsi pengerukan dan penataan Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016 dikeluarkan karena yang bersangkutan tidak mau kooperatif untuk menghadiri panggilan Kejari Lotim untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.


"Sejak awal, kita dari Kejari Lotim sudah mengajukan surat DPO ke Kejagung. Saat ini sudah disetujui sehingga status dan foto yang bersangkutan kita sebarkan ke publik,"terang Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH, Kamis 21 Juli 2022.


Terkait penyebaran foto yang bersangkutan, Kejari Lotim berharap terduga pelaku secepatnya dapat ditemukan. Apabila masyarakat menemukan yang bersangkutan berdasarkan ciri-ciri foto yang disebarkan,  secepatnya disampaikan ke Kejari Lotim atau pihak berwajib lainnya. "Begitu kami dapat informasi posisi tersangka ini, langsung kita ambil (tangkap,red),"tegasnya.


Lamora, sapaan akrab Kasi Intelijen Kejari Lotim, juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Termasuk terus memantau keadaan rumah dan lingkungan yang bersangkutan.


"Kecil kemungkinan dia melarikan diri ke luar negeri, karena pencekalan dan status DPO sudah kita keluarkan sekitar sebulan yang lalu sejak penetapan tersangka. Kita juga berkoordinasi dengan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dan saat ini foto tersangka kita sebarkan ke publik dengan status DPO,"bebernya.


Diketahui, dalam pengerjaan proyek tersebut, penyidik menemukan total kerugian negara sebesar, Rp6.361.048.182.00 sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. Satu tersangka, Nugroho selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek ini sudah dimasukkan ke dalam penjara. (AK-NTB/yon)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Redaksi Aksara NTB- November 20, 2025 0
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong
LOMBOK TIMUR - Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya  mengingatkan bahwa dari perspektif agama, setiap manusia berada pada posisi yang…

Most Popular

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR MENGUCAPKAN -----

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR MENGUCAPKAN -----

November 13, 2025
Respon Cepat Pemda Lotim, Tinjau Lokasi Banjir dan Jembatan Ambruk, Salurkan Bantuan Untuk Warga

Respon Cepat Pemda Lotim, Tinjau Lokasi Banjir dan Jembatan Ambruk, Salurkan Bantuan Untuk Warga

November 19, 2025
Wabup Lotim Minta Amankan dan Tingkatkan Kebersihan Aset

Wabup Lotim Minta Amankan dan Tingkatkan Kebersihan Aset

November 13, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR MENGUCAPKAN -----

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR MENGUCAPKAN -----

November 13, 2025
Respon Cepat Pemda Lotim, Tinjau Lokasi Banjir dan Jembatan Ambruk, Salurkan Bantuan Untuk Warga

Respon Cepat Pemda Lotim, Tinjau Lokasi Banjir dan Jembatan Ambruk, Salurkan Bantuan Untuk Warga

November 19, 2025
Wabup Lotim Minta Amankan dan Tingkatkan Kebersihan Aset

Wabup Lotim Minta Amankan dan Tingkatkan Kebersihan Aset

November 13, 2025
Bupati Lotim Ambil Langkah Tegas Atasi Lahan Mangkrak, Selaraskan Kebijakan dengan Kementerian ATR/BPN

Bupati Lotim Ambil Langkah Tegas Atasi Lahan Mangkrak, Selaraskan Kebijakan dengan Kementerian ATR/BPN

November 11, 2025
IKLAN UCAPAN PERINGATAN HUT KORPRI, HARI KESAKTIAN PANCASILA, HARI GURU DAN HARI DHARMA WANITA

IKLAN UCAPAN PERINGATAN HUT KORPRI, HARI KESAKTIAN PANCASILA, HARI GURU DAN HARI DHARMA WANITA

November 06, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 412
  • PENDIDIKAN 355
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang