24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Aikmel
HUKRIM

Kejari Lotim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Aikmel

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
30 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH saat melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk kemudian dilakukan penahanan, Rabu 30 Maret 2022.


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi pada PD BPR Cabang Aikmel, Rabu 30 Maret 2022. Usai dilakukan pemeriksaan, kedua m tersangka S dan AM dibawa ke Rutan Selong untuk menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 30 Maret 2022 sampai dengan 18 April 2022.


Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan sekitar pukul 09.30 Wita. Dari dua tersangka itu, tersangka S selaku Bendahara UPTD Pringgasela yang berperan melakukan pengajuan kredit di BPR Cabang Aikmel tahun 2020-2021. Sementara tersangka AM selaku Kasi Pemasaran pada Bank BPR Cabang Aikmel.


Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka diwakili penasehat hukum yang ditunjuk oleh masing-masing tersangka. Dimana akibat perbuatan tersangka S dan AM telah menimbulkan kerugian keuangan negara pada Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Nusa Tenggara Barat Lombok Timur Cabang Aikmel sebesar, Rp1.005.835.500.


Bahwa setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian dilanjutkan dengan rapid test.  "Setelah hasilnya dinyatakan negatif kemudian sekitar pukul 17.40 Wita kedua tersangka dibawa ke Rutan Selong untuk menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 30 Maret 2022 sampai dengan 18 April 2022,"ujarnya.


Diketahui, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari para nasabah sekitar 20 orang yang sudah dimintai keterangan baik dari pihak bank, nasabah serta Dinas Dikbud (UPT Dikbud Pringgasela). Pihak dari Kejari Lotim sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dan mengindikasikan kerugian negara yang disuguhkan dalam penetapan tersangka. (AK-NTB/yon)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

Redaksi Aksara NTB- April 14, 2026 0
Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART
Bupati Lotim, H. Haerul Warisin Menghadiri Halal Bihalal dan Pelepasan Guru Purna Tugas di Lingkungan UPT Dikbud Kecamatan Selong, Rabu 15 April 2026. …

Most Popular

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

March 30, 2026
Atensi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Bupati Rakor Bersama Pertamina dan Agen

Atensi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Bupati Rakor Bersama Pertamina dan Agen

April 14, 2026
Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

March 10, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

March 30, 2026
Atensi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Bupati Rakor Bersama Pertamina dan Agen

Atensi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Bupati Rakor Bersama Pertamina dan Agen

April 14, 2026
Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

March 10, 2026
Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

March 10, 2026
Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

April 14, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 447
  • PENDIDIKAN 365
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang