24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Aikmel
HUKRIM

Kejari Lotim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Aikmel

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
30 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH saat melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk kemudian dilakukan penahanan, Rabu 30 Maret 2022.


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi pada PD BPR Cabang Aikmel, Rabu 30 Maret 2022. Usai dilakukan pemeriksaan, kedua m tersangka S dan AM dibawa ke Rutan Selong untuk menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 30 Maret 2022 sampai dengan 18 April 2022.


Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan sekitar pukul 09.30 Wita. Dari dua tersangka itu, tersangka S selaku Bendahara UPTD Pringgasela yang berperan melakukan pengajuan kredit di BPR Cabang Aikmel tahun 2020-2021. Sementara tersangka AM selaku Kasi Pemasaran pada Bank BPR Cabang Aikmel.


Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka diwakili penasehat hukum yang ditunjuk oleh masing-masing tersangka. Dimana akibat perbuatan tersangka S dan AM telah menimbulkan kerugian keuangan negara pada Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Nusa Tenggara Barat Lombok Timur Cabang Aikmel sebesar, Rp1.005.835.500.


Bahwa setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian dilanjutkan dengan rapid test.  "Setelah hasilnya dinyatakan negatif kemudian sekitar pukul 17.40 Wita kedua tersangka dibawa ke Rutan Selong untuk menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 30 Maret 2022 sampai dengan 18 April 2022,"ujarnya.


Diketahui, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari para nasabah sekitar 20 orang yang sudah dimintai keterangan baik dari pihak bank, nasabah serta Dinas Dikbud (UPT Dikbud Pringgasela). Pihak dari Kejari Lotim sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dan mengindikasikan kerugian negara yang disuguhkan dalam penetapan tersangka. (AK-NTB/yon)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Hari Ini, Pawai Spektakuler 1.448 Dulang "Tembolak Beak" Meriahkan Festival Muharram Lombok Timur

Redaksi Aksara NTB- June 14, 2026 0
Hari Ini, Pawai Spektakuler 1.448 Dulang "Tembolak Beak" Meriahkan Festival Muharram Lombok Timur
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menggelar Pawai 1.448 Dulang yang dikenal dengan nama "Tembolak Beak". Pawai spe…

Most Popular

Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

June 05, 2026
Lestarikan Budaya Daerah, Bupati Tegaskan Peresean sebagai Identitas Masyarakat Sasak

Lestarikan Budaya Daerah, Bupati Tegaskan Peresean sebagai Identitas Masyarakat Sasak

June 11, 2026
Masuk Tiga Besar MTQ ke-XXXI, Bupati Siapkan Tambahan Dana Rp1 Miliar untuk LPTQ Lotim

Masuk Tiga Besar MTQ ke-XXXI, Bupati Siapkan Tambahan Dana Rp1 Miliar untuk LPTQ Lotim

June 07, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

June 05, 2026
Lestarikan Budaya Daerah, Bupati Tegaskan Peresean sebagai Identitas Masyarakat Sasak

Lestarikan Budaya Daerah, Bupati Tegaskan Peresean sebagai Identitas Masyarakat Sasak

June 11, 2026
Masuk Tiga Besar MTQ ke-XXXI, Bupati Siapkan Tambahan Dana Rp1 Miliar untuk LPTQ Lotim

Masuk Tiga Besar MTQ ke-XXXI, Bupati Siapkan Tambahan Dana Rp1 Miliar untuk LPTQ Lotim

June 07, 2026
Bupati Temui Kementerian ATR/BPN, Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan

Bupati Temui Kementerian ATR/BPN, Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan

June 05, 2026
Bupati Lotim Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator

Bupati Lotim Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator

June 10, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 106
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 468
  • PENDIDIKAN 369
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 522
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang