24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA HUKRIM Rugikan Negara Rp6,3 Miliar, Kejari Lotim Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji
BERITA HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,3 Miliar, Kejari Lotim Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
11 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH


Lotim - (aksarantb.com)


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) akhirnya menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penataan dan pengerukan kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji. Dua tersangka ini, N selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan TR dari kontraktor PT Guna Karya Nusantara.


Penetapan tersangka setelah dilakukan ekspos pada, Kamis 11 November 202 sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di ruang rapat Kejari Lotim. Penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh tim penyidik Kejari Lotim dipimpin langsung Kajari Lotim, Irwan Setiawan Wahyuhadi dan dihadiri oleh seluruh Jaksa pada Kejari Lotim. 


Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH, menerangkan bahwa penetapan dua orang tersangka tipikor Pelabuhan Labuhan Haji ini berdasarkan hasil ekspose setelah turunnya hasil audit dari BPKP.  


Atas dasar itu, diperoleh kesimpulan terhadap perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan penataan dan pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lotim tahun 2016 ditetapkan dua orang tersangka yaitu N selaku PPK dan TR pihak kontraktor.


Rasyidi menambahkan, penetapan dua orang tersangka ini dari laporan hasil audit BPKP atas penghitungan kerugian keuangan negara telah ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp6.361.048.182.00.


Dengan telah ditetapkan tersangka ini, maka tim penyidik Kejari Lotim akan segera memanggil saksi-saksi maupun para tersangka untuk dimintai keterangan. Langkah ini untuk mempercepat proses penyelesaian tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. (yon)

Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

Redaksi Aksara NTB- November 29, 2025 0
Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing
LOMBOK TIMUR — Universitas Hamzanwadi menggelar Wisuda ke-10. Prosesi pengukuhan yang berlangsung sejak pagi itu dihadiri ribuan orang tua dan tam…

Most Popular

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

November 29, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025
Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

November 29, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025
Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025
Bupati Lotim Jemput Dukungan Pusat untuk Perbaikan Jalan dan Irigasi

Bupati Lotim Jemput Dukungan Pusat untuk Perbaikan Jalan dan Irigasi

November 13, 2025
Bupati Lotim Raih Penghargaan Nasional Pengendali Program "GENTING"

Bupati Lotim Raih Penghargaan Nasional Pengendali Program "GENTING"

November 12, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 413
  • PENDIDIKAN 358
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang