24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA HUKRIM Rugikan Negara Rp6,3 Miliar, Kejari Lotim Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji
BERITA HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,3 Miliar, Kejari Lotim Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
11 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH


Lotim - (aksarantb.com)


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) akhirnya menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penataan dan pengerukan kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji. Dua tersangka ini, N selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan TR dari kontraktor PT Guna Karya Nusantara.


Penetapan tersangka setelah dilakukan ekspos pada, Kamis 11 November 202 sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di ruang rapat Kejari Lotim. Penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh tim penyidik Kejari Lotim dipimpin langsung Kajari Lotim, Irwan Setiawan Wahyuhadi dan dihadiri oleh seluruh Jaksa pada Kejari Lotim. 


Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH, menerangkan bahwa penetapan dua orang tersangka tipikor Pelabuhan Labuhan Haji ini berdasarkan hasil ekspose setelah turunnya hasil audit dari BPKP.  


Atas dasar itu, diperoleh kesimpulan terhadap perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan penataan dan pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lotim tahun 2016 ditetapkan dua orang tersangka yaitu N selaku PPK dan TR pihak kontraktor.


Rasyidi menambahkan, penetapan dua orang tersangka ini dari laporan hasil audit BPKP atas penghitungan kerugian keuangan negara telah ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp6.361.048.182.00.


Dengan telah ditetapkan tersangka ini, maka tim penyidik Kejari Lotim akan segera memanggil saksi-saksi maupun para tersangka untuk dimintai keterangan. Langkah ini untuk mempercepat proses penyelesaian tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. (yon)

Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Hari Ini, Pawai Spektakuler 1.448 Dulang "Tembolak Beak" Meriahkan Festival Muharram Lombok Timur

Redaksi Aksara NTB- June 14, 2026 0
Hari Ini, Pawai Spektakuler 1.448 Dulang "Tembolak Beak" Meriahkan Festival Muharram Lombok Timur
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menggelar Pawai 1.448 Dulang yang dikenal dengan nama "Tembolak Beak". Pawai spe…

Most Popular

Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

June 05, 2026
Lestarikan Budaya Daerah, Bupati Tegaskan Peresean sebagai Identitas Masyarakat Sasak

Lestarikan Budaya Daerah, Bupati Tegaskan Peresean sebagai Identitas Masyarakat Sasak

June 11, 2026
Bupati Temui Kementerian ATR/BPN, Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan

Bupati Temui Kementerian ATR/BPN, Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan

June 05, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

June 05, 2026
Lestarikan Budaya Daerah, Bupati Tegaskan Peresean sebagai Identitas Masyarakat Sasak

Lestarikan Budaya Daerah, Bupati Tegaskan Peresean sebagai Identitas Masyarakat Sasak

June 11, 2026
Bupati Temui Kementerian ATR/BPN, Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan

Bupati Temui Kementerian ATR/BPN, Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan

June 05, 2026
Bupati Lepas Rombongan Pawai Ta'aruf MTQ ke-XXXI NTB

Bupati Lepas Rombongan Pawai Ta'aruf MTQ ke-XXXI NTB

June 10, 2026
Bupati Lotim Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator

Bupati Lotim Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator

June 10, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 106
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 468
  • PENDIDIKAN 369
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 522
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang