24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA HUKRIM Rugikan Negara Rp6,3 Miliar, Kejari Lotim Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji
BERITA HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,3 Miliar, Kejari Lotim Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
11 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH


Lotim - (aksarantb.com)


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) akhirnya menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penataan dan pengerukan kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji. Dua tersangka ini, N selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan TR dari kontraktor PT Guna Karya Nusantara.


Penetapan tersangka setelah dilakukan ekspos pada, Kamis 11 November 202 sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di ruang rapat Kejari Lotim. Penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh tim penyidik Kejari Lotim dipimpin langsung Kajari Lotim, Irwan Setiawan Wahyuhadi dan dihadiri oleh seluruh Jaksa pada Kejari Lotim. 


Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH, menerangkan bahwa penetapan dua orang tersangka tipikor Pelabuhan Labuhan Haji ini berdasarkan hasil ekspose setelah turunnya hasil audit dari BPKP.  


Atas dasar itu, diperoleh kesimpulan terhadap perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan penataan dan pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lotim tahun 2016 ditetapkan dua orang tersangka yaitu N selaku PPK dan TR pihak kontraktor.


Rasyidi menambahkan, penetapan dua orang tersangka ini dari laporan hasil audit BPKP atas penghitungan kerugian keuangan negara telah ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp6.361.048.182.00.


Dengan telah ditetapkan tersangka ini, maka tim penyidik Kejari Lotim akan segera memanggil saksi-saksi maupun para tersangka untuk dimintai keterangan. Langkah ini untuk mempercepat proses penyelesaian tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. (yon)

Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Universitas Hamzanwadi Lepas Mahasiswa Magang Internasional

Redaksi Aksara NTB- April 23, 2026 0
Universitas Hamzanwadi Lepas Mahasiswa Magang Internasional
LOMBOK TIMUR — Suasana haru, bangga, dan penuh harapan menyelimuti pelepasan peserta Program Magang Internasional ke Jepang bagi mahasiswa Program …

Most Popular

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Universitas Hamzanwadi Lepas Mahasiswa Magang Internasional

Universitas Hamzanwadi Lepas Mahasiswa Magang Internasional

April 23, 2026
Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

March 09, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Universitas Hamzanwadi Lepas Mahasiswa Magang Internasional

Universitas Hamzanwadi Lepas Mahasiswa Magang Internasional

April 23, 2026
Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

March 09, 2026
Dikbud Lotim Larang Konvoi dan "Study Tour" Perpisahan Sekolah

Dikbud Lotim Larang Konvoi dan "Study Tour" Perpisahan Sekolah

April 20, 2026
Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

March 09, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 448
  • PENDIDIKAN 367
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 521
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang