24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
BERITA

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
01 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin

JAKARTA – (aksarantb.com)


Gebrakan Jaksa Agung, ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.


Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin, Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin 1 November 2021.


Hanya saja, lanjut Prof. Muhadar, pasal-pasal yang dia sebutkan terakhir norma hukum dan saksi pidananya harus diperbaiki atau diperbarui dengan mencantumkan ancaman sanksi pidana mati.


“Kemudian dibutuhkan komitmen tinggi kepada lembaga-lembaga yang diberi kewenangan, baik penyidik, penuntut maupun hakim, untuk memberantas tipikor dengan menerapkan sanksi pidana mati tersebut,” ujarnya. 


Menurut Prof. Muhadar, penerapan hukuman mati bagi koruptor membutuhkan integritas dan sinergitas penegak hukum, baik penyidik tipikor, penuntut, maupun hakim. 


“Sinergitas dan kesamaan tujuan penyidik tipikor, penuntut dan hakim komit untuk menerapkan pidana mati bagi terdakwa koruptor untuk kualifikasi kasus-kasus tipikor tertentu yang dilakukan ASN atau pejabat negara atau terhadap subjek hukum lainnya, dengan syarat-syarat yang ketat bahwa penyidik penuntut dan hakim saling koordinasi sinergitas sejak di tingkat penyidikan,” jelasnya.


Dia mengatakan jaksa penuntut bisa saja berpegang pada UU Kekuasaan Kehakiman, tetapi dibutuhkan jaksa penuntut yang memiliki integritas kuat dan berani menuntut pidana mati terhadap koruptor yang melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan pasal lainnya dalam UU Tipikor. 


Prof. Muhadar meyakini tuntutan hukuman mati itu bisa dilakukan sebab penyidik, penuntut adalah bagian dari kekuasaan Kehakiman yang menjalankan fungsi peradilan/fungsi yudikatif sebagai bentuk bekerjanya sistem peradilan pidana yang progresif per represif atau represif per progresif dengan mengesampingkan prinsip peradilan pidana terkait penjatuhan sanksi pidana tidak terikat dengan sanksi yang ada. Misalnya Pasal 3 UU Tipikor. 


“Solusi hukumnya, mungkin perlu adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) atau Perppu, bila memang pemerintah memiliki keinginan serius untuk mengamputasi para koruptor atau perampok uang rakyat,” ujarnya.

 

Dihubungi terpisah, Budayawan dan Spiritualis Nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo mewanti-wanti para penegak hukum agar mengedepankan hati nurani dalam menegakkan keadilan. 


“Hukum itu bukan matematika tapi harus pakai hati nurani. Hal ini sudah ditegaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya, dan hendaknya keadilan berhati nurani ini juga diterapkan oleh lembaga penegak hukum lainnya termasuk Kehakiman,” katanya.


Kidung Tirto mengatakan, rakyat menantikan keberanian dan ketegasan para penegak hukum seperti yang dilakukan oleh Jaksa Agung terhadap koruptor, apalagi di saat bangsa ini sedang menghadapi pandemi. 


Dia menilai gebrakan tentang hukuman mati koruptor menjadi catatan positif terhadap kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Gebrakan ini menambah rapor biru Jaksa Agung. Gebrakannya bukan hanya berani membongkar kasus-kasus korupsi kakap, tetapi juga gagasan restorative justice atau keadilan berhati nurani,” ujarnya. 


Oleh karena itu, Kidung Tirto sangat mendukung langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku dan Hak Asasi Manusia. (AK-NTB/01)

Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Prof. Gazi Mahabubul Alam, Ph.D Beri Kuliah Riset untuk 82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

Redaksi Aksara NTB- July 04, 2025 0
Prof. Gazi Mahabubul Alam, Ph.D Beri Kuliah Riset untuk 82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi
Seri Kuliah Internasional, Jumat, 4 Juli 2025 – Universiti Putra Malaysia (UPM) Sebagai komitmen untuk terus meningkatkan kualitas riset mahasiswa,…

Most Popular

Dari Kampus ke Hotel Berbintang: Prodi Pariwisata Hamzanwadi Gelar Kuliah Industri di Jayakarta Senggigi”

Dari Kampus ke Hotel Berbintang: Prodi Pariwisata Hamzanwadi Gelar Kuliah Industri di Jayakarta Senggigi”

June 30, 2025
82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Ikuti Program International Student Outbound di MMU Malaysia

82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Ikuti Program International Student Outbound di MMU Malaysia

July 03, 2025
Festival Muharram Lotim Meriah dengan Pentas Wayang Kulit Dalang Wildan

Festival Muharram Lotim Meriah dengan Pentas Wayang Kulit Dalang Wildan

June 28, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Dari Kampus ke Hotel Berbintang: Prodi Pariwisata Hamzanwadi Gelar Kuliah Industri di Jayakarta Senggigi”

Dari Kampus ke Hotel Berbintang: Prodi Pariwisata Hamzanwadi Gelar Kuliah Industri di Jayakarta Senggigi”

June 30, 2025
82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Ikuti Program International Student Outbound di MMU Malaysia

82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Ikuti Program International Student Outbound di MMU Malaysia

July 03, 2025
Festival Muharram Lotim Meriah dengan Pentas Wayang Kulit Dalang Wildan

Festival Muharram Lotim Meriah dengan Pentas Wayang Kulit Dalang Wildan

June 28, 2025
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Muharram Festival Film Lotim, Wabup Apresiasi Karya Perfilman

Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Muharram Festival Film Lotim, Wabup Apresiasi Karya Perfilman

July 01, 2025
Aura Bunga Titania, Siswi Asal Masbagik Harumkan Nama NTB pada Ajang 02SN Tingkat Nasional di Jakarta

Aura Bunga Titania, Siswi Asal Masbagik Harumkan Nama NTB pada Ajang 02SN Tingkat Nasional di Jakarta

August 21, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 353
  • PENDIDIKAN 320
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 513
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang