24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Ketua KPK H. Firli Bahuri Sambut Baik Wacana Hukuman Mati oleh Jaksa Agung RI
BERITA

Ketua KPK H. Firli Bahuri Sambut Baik Wacana Hukuman Mati oleh Jaksa Agung RI

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
29 Oct, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Ketua KPK RI, Firli Bahuri

Jakarta - (aksarantb.com)


Wacana dan gagasan Jaksa Agung RI untuk menuntut hukuman mati bagi pelaku korupsi sudah sepatutnya dikaji. Pasalnya, pernyataan Jaksa Agung RI, terkait pengkajian penerapan tuntutan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi adalah beralasan. 


Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, H. Firli Bahuri, Kamis 28 Oktober 2021. Gagasan itu perlu dikaji karena sejalan dengan upaya yang telah dilakukan KPK untuk menghentikan perilaku koruptif di negeri ini. 


Diawali dengan pendidikan masyarakat berupa memberikan kesadaran atas dampak buruk korupsi, sehingga membangun karakter yang berintegritas serta menimbulkan budaya antikorupsi. 


 "Kita pun melakukan pencegahan untuk memperbaiki sistem supaya tidak ada peluang dan kesempatan untuk korupsi,"ujarnya. 


Upaya tegas dan keras juga dilakukan dengan penindakan, pemidanaan badan dan merampas seluruh aset para pelaku korupsi untuk menimbulkan orang takut melakukan korupsi. Sayangnya, korupsi dan perilaku koruptif belum bisa terhenti.


 "Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi,"tegasnya. 


Gagasan itu, tambah Firli perlu didukung karena ancaman hukuman mati hanya diatur dalam pasal 2 ayat 2 Undang-undang tipikor. Sehingga perlu diperluas tidak hanya tindak pidana korupsi dalam pasal 2 ayat 1 Undang-undang tipikor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (AK-NTB/yon)



Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

Redaksi Aksara NTB- November 29, 2025 0
Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing
LOMBOK TIMUR — Universitas Hamzanwadi menggelar Wisuda ke-10. Prosesi pengukuhan yang berlangsung sejak pagi itu dihadiri ribuan orang tua dan tam…

Most Popular

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

November 29, 2025
Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

November 29, 2025
Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025
Bupati Lotim Jemput Dukungan Pusat untuk Perbaikan Jalan dan Irigasi

Bupati Lotim Jemput Dukungan Pusat untuk Perbaikan Jalan dan Irigasi

November 13, 2025
Bupati Lotim Raih Penghargaan Nasional Pengendali Program "GENTING"

Bupati Lotim Raih Penghargaan Nasional Pengendali Program "GENTING"

November 12, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 413
  • PENDIDIKAN 358
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang