24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home UMUM Atasi Masalah Pupuk, KTNA NTB Usulkan ke Jokowi Pola Non Subsidi Dalam Negeri
UMUM

Atasi Masalah Pupuk, KTNA NTB Usulkan ke Jokowi Pola Non Subsidi Dalam Negeri

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
18 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto: Ketua KTNA NTB, Drs. H Haerul Warisin, MSi, saat mendengar aspirasi masyarakat khususnya kalangan petani beberapa waktu lalu.


MATARAM - (aksarantb.com) 


Keterbatasan suplay pupuk bersubsidi dan mahalnya harga pupuk non subsidi di tingkat petani, menjadi perhatian serius jajaran Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi NTB.


KTNA NTB menyurati Presiden Joko Widodo dan mengusulkan beberapa opsi ke pemerintah pusat untuk mengatasi masalah pupuk yang dari tahun ke tahun seolah tak kunjung tuntas.  


"Sebagai keseriusan kami, KTNA NTB resmi bersurat ke Presiden Jokowi hari ini," kata Ketua KTNA NTB, Drs H Haerul Warisin, MSi, Senin 17 Januari 2022 di Mataram.



Haerul mengatakan, KTNA NTB sangat mengapresiasi perhatian Presiden Jokowi dan pemerintah pusat atas berbagai event berskala nasional dan internasional yang dipercayakan dilaksanakan di NTB ini. 


Apalagi beragam event tersebut sudah mampu kembali menggerakkan sektor kepariwisataan NTB yang sempat terpuruk, terdampak pandemi Covid-19.


Namun, KTNA NTB berharap agar sektor pertanian juga menjadi perhatian. Karena dua sektor ini menjadi unggulan di NTB. Terlebih daerah NTB menjadi salah satu daerah penyangga pangan nasional.


Melalui surat yang ditandatangani Haerul Warisin dan Sekretaris KTNA NTB Ir HM Jumahir, KTNA NTB menyampaikan bahwa kondisi perekonomian petani NTB masih tergolong menengah ke bawah yang ditandai dengan sempitnya areal yang dimiliki.


Wilayah NTB tidak mempunyai area luas yang dimiliki atau dikelola oleh perusahaan negara atau swasta, baik di bidang pertanian maupun perkebunan.


"Kita juga sampaikan bahwa ada problem pengadaan pupuk di tingkat petani yang masih menjadi persoalan dari tahun ke tahun dan terkesan tak kunjung tuntas," kata Haerul yang juga anggota DPRD NTB ini.


Haerul memaparkan, untuk pupuk bersubsidi berdasarkan rekomendasi Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementan RI, NTB membutuhkan pupuk Urea setiap musim tanam sebanyak rata-rata 225Kg/hektare. Sementara yang bisa diperoleh petani hanya berkisar 100Kg - 115Kg/hektare setiap musim tanam.


"Oleh karena itu KTNA NTB menyampaikan harapan petani ke Presiden Jokowi agar kiranya alokasi pupuk subsidi untuk NTB bisa ditingkatkan sesuai dengan rekomendasi Balitbang Pertanian," katanya.


Menurutnya, selama ini untuk menutupi kekurangan pupuk subsidi, para petani harus menggunakan pupuk non subsidi, agar produktivitas mereka tetap terjaga.


Hanya saja, pupuk non subsidi yang beredar di tingkat petani saat ini harganya masih sangat tinggi berkisar Rp12.500/Kg - Rp13.500/Kg. Ini terjadi karena harga berlaku untuk pupuk non subsidi saat ini masih mengacu pada harga ekspor luar negeri.


Haerul mengatakan, untuk meringankan beban petani, KTNA NTB mengusulkan agar pemerintah memberlakukan pola pupuk non subsidi dalam negeri.


"Kita usulkan agar Presiden Jokowi memberlakukan harga pupuk non subsidi dalam negeri, agar para petani tidak terlalu merasa berat dengan harga ekspor saat ini," katanya.


Ia menambahkan, harga yang diusulkan untuk pupuk non subsidi dalam negeri sebanding dengan harga gabah kering panen (GKP) sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI No 24 Tahun 2020 yakni sebesar Rp4.250/Kg.


"KTNA NTB juga mengusulkan agar harga pupuk lainnya seperti SP36, ZA, NPK dan pupuk organik agar dapaaaat diatur dan disesuaikan dengan  rekomendasi Balitbang Kementan RI," ujarnya.


Ia menjelaskan, Surat KTNA NTB untuk Presiden Jokowi juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Pengurus KTNS Nasional di Jakarta. 

 
Haerul berharap, dengan bersurat ke Presiden Jokowi maka masalah pupuk yang dirasakan petani di NTB selama ini bisa menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan dari pemerintah pusat.


Apalagi, papar Haerul, Indonesia adalah negara penghasil amoniak terbesar di dunia. Artinya Indonesia adalah negara terbesar di dunia yang memproduksi pupuk Urea.


"Sehingga, apa salahnya kalau pemerintah Indonesia membantu petani Indonesia untuk diberikan penurunan harga seperti yang diusulkan KTNA. InsyaAllah, kami optimis Presiden Jokowi pasti peduli dan mempertimbangkan solusi untuk masalah ini," katanya. (AK-NTB/*)
Via UMUM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Redaksi Aksara NTB- June 19, 2025 0
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim
Pemerintah Provinsi NTB saat turun langsung ke Ekas, Jerowaru. Pemprov NTB justru baru mengetahui polemik pelaku wisata Lotim-Loteng terjadi dari aksi viral Bu…

Most Popular

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 350
  • PENDIDIKAN 315
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang