24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home EKONOMI BISNIS Lapas Selong Perkuat Pemasaran Produk Warga Binaan Melalui Kerja Sama NTB Mall
EKONOMI BISNIS

Lapas Selong Perkuat Pemasaran Produk Warga Binaan Melalui Kerja Sama NTB Mall

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
06 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MATARAM - Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan NTB Mall, yang dilanjutkan dengan Pelatihan Pemasaran Produk Hasil Karya Warga Binaan. Acara yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas III Mataram ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemasaran produk unggulan dari satuan kerja pemasyarakatan se-wilayah NTB.

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari komitmen bersama antara Kanwil Ditjen Pas NTB dengan NTB Mall, sekaligus menjadi wujud nyata dari proyek perubahan jangka pendek untuk memberdayakan warga binaan.

Lapas Kelas IIB Selong diwakili secara langsung oleh Kasi Pembinaan Narapidana (Binadik) dan Kegiatan Kerja (Giatja), Bapak Gamal Masfhur. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pas NTB, Bapak Ahmad Zaenal Fikri. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Tim Efektif Kanwil, Kepala Lapas Perempuan Mataram, serta para pejabat struktural dan staf pelaksana program pembinaan kemandirian.

Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi penting untuk mengembangkan potensi usaha, di antaranya strategi pemasaran produk, pengembangan jejaring pasar, dan pemanfaatan media digital sebagai sarana promosi yang efektif.

Sebagai bagian dari agenda, Lapas Kelas IIB Selong mempresentasikan produk unggulan andalannya, yaitu Kaos Sablon Manual Plastisol. Kaos dengan kualitas premium yang dibuat langsung oleh warga binaan ini menjadi salah satu komoditas utama dalam program pembinaan kemandirian di Lapas Selong.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WITA ini ditutup dengan momentum penting, yaitu Penandatanganan PKS antara Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB dengan Perwakilan dari NTB Mall. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi berbagai produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan di seluruh NTB, mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial mereka. (*) 
Via EKONOMI BISNIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

Redaksi Aksara NTB- February 19, 2026 0
FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026
Serah Terima Suntikan Dana PayLater oleh Ketua FWMO Lotim, Syamsurrijal kepada Kabid Ekbis, Yoni Ariadi. Disaksikan Sekretaris dan Semua Anggota FWMO Lotim. (d…

Most Popular

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

February 19, 2026
Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

February 19, 2026
DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

February 19, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

February 19, 2026
Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

February 19, 2026
DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

February 19, 2026
Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

December 11, 2025
Lantik Pejabat, Bupati Tegaskan Harus Laksanakan Tupoksi dengan Baik

Lantik Pejabat, Bupati Tegaskan Harus Laksanakan Tupoksi dengan Baik

November 20, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 64
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 420
  • PENDIDIKAN 362
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang