PEMERINTAHAN
Dukcapil Lombok Timur Pastikan Dokumen Kependudukan untuk Seluruh Warga, Termasuk Kelompok Marginal
LOMBOK TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memastikan seluruh warga, termasuk kelompok marginal seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia, dan penyandang disabilitas, memiliki dokumen kependudukan yang sah. Upaya ini dilakukan melalui program pelayanan jemput bola "Tuak Manis", di mana petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman dan penerbitan dokumen seperti KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sekretaris Dukcapil Lotim, Arfany Muamar Masyani, menjelaskan bahwa program ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan sejumlah LSM.
“Setiap ada laporan masyarakat marginal yang belum memiliki dokumen, tim segera turun untuk melakukan perekaman,” ujar Arfany.
Untuk menunjang layanan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyediakan mobil operasional khusus yang memudahkan petugas dalam menjangkau warga di berbagai lokasi.
Sepanjang tahun 2025, program **Tuak Manis telah berhasil menerbitkan: - 91 e-KTP - 77 KK. Penerima manfaat terdiri dari: - 15 ODGJ - 52 lansia, - 7 penyandang disabilitas.
Dukcapil Lotim menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga negara yang menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
“Dukcapil berkomitmen memastikan tak ada warga yang terabaikan secara administrasi. Ini bagian dari tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak dan inklusi sosial,” tegas Arfany.
Program ini diharapkan dapat terus diperluas agar semakin banyak warga marginal yang terbantu dalam memperoleh dokumen resmi, sehingga mereka dapat terdaftar secara legal dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment