24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Lapas Selong Usulkan 259 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri Tahun Ini
HUKRIM

Lapas Selong Usulkan 259 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri Tahun Ini

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
02 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LOMBOK TIMUR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB telah mengusulkan sebanyak 259 warga binaan untuk memperoleh remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1445 Hijriyah. 

“Alhamdulillah sebanyak 259 orang telah kita usulkan dapat RK I (pengurangan sebagian masa hukuman) ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kemenkumham RI, saat ini masih tahap verifikasi,” terang Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, Selasa 2 April 2024.

Dirincikannya, dari jumlah tersebut sebanyak 129 orang merupakan Napi kasus tindak pidana umum, sementara sisanya 130 orang terdiri dari 124 Tindak Pidana Narkotika dan 6 orang tindak pidana korupsi. Adapun besaran remisi yang diusulkan mulai dari 15 Hari, 1 Bulan, 1 Bulan 15 Hari hingga 2 Bulan.

Sihabudin menjelaskan, bahwa sesuai Pasal 10 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi, asalkan telah memenuhi syarat tertentu.

“Tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU) pasti diusulkan, seluruh proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim asessmen,” tegas Sihabudin

Syarat warga binaan yang diusulkan, lanjut Kalapas, merupakan warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku kearah lebih baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan substansif.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik&Giatja), Nasrudin menjelaskan, Surat Keputusan (SK) remisi Hari Raya Idul Fitri biasanya terbit paling lambat satu hari sebelum Hari Raya (H-1).

“Baru kemudian penyerahan SK dilaksanakan di hari H. Saat ini usulan remisi dari setiap Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia masih dalam tahap diverifikasi pihak DitjenPas,” tutupnya. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Peringati Hari Jadi Daerah, Bupati: Pertegas Identitas Lombok Timur

Redaksi Aksara NTB- August 28, 2026 0
Peringati Hari Jadi Daerah, Bupati: Pertegas Identitas Lombok Timur
LOMBOK TIMUR - Menyoroti pentingnya identitas daerah, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengungkapkan untuk mewariskan sejarah yang jelas bagi …

Most Popular

Penjabat Kepala Desa Diingatkan Jaga Netralitas Saat Pilkades

Penjabat Kepala Desa Diingatkan Jaga Netralitas Saat Pilkades

August 23, 2026
Atasi Masalah Pupuk, KTNA NTB Usulkan ke Jokowi Pola Non Subsidi Dalam Negeri

Atasi Masalah Pupuk, KTNA NTB Usulkan ke Jokowi Pola Non Subsidi Dalam Negeri

January 17, 2022
Pemda Lotim Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Pemda Lotim Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

August 23, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Penjabat Kepala Desa Diingatkan Jaga Netralitas Saat Pilkades

Penjabat Kepala Desa Diingatkan Jaga Netralitas Saat Pilkades

August 23, 2026
Atasi Masalah Pupuk, KTNA NTB Usulkan ke Jokowi Pola Non Subsidi Dalam Negeri

Atasi Masalah Pupuk, KTNA NTB Usulkan ke Jokowi Pola Non Subsidi Dalam Negeri

January 17, 2022
Pemda Lotim Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Pemda Lotim Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

August 23, 2026
ASN di Lombok Timur Wajib Berkantor Kenakan Pakaian Adat Mulai September 2026

ASN di Lombok Timur Wajib Berkantor Kenakan Pakaian Adat Mulai September 2026

August 22, 2026
Bupati Tegaskan Kesehatan Aspek Vital Bagi Pembangunan Daerah

Bupati Tegaskan Kesehatan Aspek Vital Bagi Pembangunan Daerah

August 20, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 107
  • KESEHATAN 68
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 481
  • PENDIDIKAN 376
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang