24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Lapas Selong Usulkan 259 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri Tahun Ini
HUKRIM

Lapas Selong Usulkan 259 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri Tahun Ini

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
02 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LOMBOK TIMUR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB telah mengusulkan sebanyak 259 warga binaan untuk memperoleh remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1445 Hijriyah. 

“Alhamdulillah sebanyak 259 orang telah kita usulkan dapat RK I (pengurangan sebagian masa hukuman) ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kemenkumham RI, saat ini masih tahap verifikasi,” terang Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, Selasa 2 April 2024.

Dirincikannya, dari jumlah tersebut sebanyak 129 orang merupakan Napi kasus tindak pidana umum, sementara sisanya 130 orang terdiri dari 124 Tindak Pidana Narkotika dan 6 orang tindak pidana korupsi. Adapun besaran remisi yang diusulkan mulai dari 15 Hari, 1 Bulan, 1 Bulan 15 Hari hingga 2 Bulan.

Sihabudin menjelaskan, bahwa sesuai Pasal 10 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi, asalkan telah memenuhi syarat tertentu.

“Tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU) pasti diusulkan, seluruh proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim asessmen,” tegas Sihabudin

Syarat warga binaan yang diusulkan, lanjut Kalapas, merupakan warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku kearah lebih baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan substansif.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik&Giatja), Nasrudin menjelaskan, Surat Keputusan (SK) remisi Hari Raya Idul Fitri biasanya terbit paling lambat satu hari sebelum Hari Raya (H-1).

“Baru kemudian penyerahan SK dilaksanakan di hari H. Saat ini usulan remisi dari setiap Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia masih dalam tahap diverifikasi pihak DitjenPas,” tutupnya. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Redaksi Aksara NTB- October 10, 2025 0
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani
LOMBOK TIMUR  - Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (Hultah) Akbar ke-90 Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) akan digelar secara meriah…

Most Popular

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

March 27, 2025
Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

September 29, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 377
  • PENDIDIKAN 348
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang