24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kajari Lotim Larang Jajarannya Terima Parcel Lebaran, Komitmen Jaga Amanah, Integritas dan Independensi
HUKRIM

Kajari Lotim Larang Jajarannya Terima Parcel Lebaran, Komitmen Jaga Amanah, Integritas dan Independensi

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
02 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH., MH. 

LOMBOK TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH., MH, melarang kepada jajarannya untuk menerima bingkisan atau parcel lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 Masehi. 

“Saya Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur beserta para kepala seksi dan seluruh pegawai berjanji tidak menerima segala bingkisan, parcel, hampers lebaran atau dalam bentuk apapun juga. Ini merupakan wujud komitmen kami kepada masyarakat dalam menjaga amanah, independensi dan nilai-nilai integritas kami,” ujar Kajari, Selasa 2 April 2024.

Sehubungan dengan itu, Kajari Lombok Timur juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Timur untuk tidak mempercayai pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Lombok Timur. 

 "Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur dipastikan tidak akan menerima bingkisan dan sejenisnya dari pihak manapun menjelang Hari Raya Idul Fitri," tegasnya lagi. 

Perlu diketahui, larangan agar tidak menerima imbalan baik dalam bentuk parcel lebaran, maupun uang dari pihak luar selama lebaran adalah bagian dari integritas Kejaksaan yang harus dijaga.

Larangan tersebut berlaku dari unsur pimpinan hingga semua bawahan. Apalagi menerima parsel atau hadiah dari pihak yang sedang beperkara, tentu ini tidak diperbolehkan.

 ”Dan kami berharap larangan seperti ini berlaku setiap saat, bukan hanya disaat hari raya saja,” pungkasnya. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

YWMI dan JVS Belanda Bangun 6 Rumah Layak Huni untuk Warga Lombok Timur

Redaksi Aksara NTB- May 28, 2026 0
YWMI dan JVS Belanda Bangun 6 Rumah Layak Huni untuk Warga Lombok Timur
Penyerahan rumah layak huni kepada masyarakat di Dusun Lunggu, Desa Pesanggrahan, bantuan JVS Belanda oleh YWMI, Kamis 28 Mei 2026. LOMBOK TIMUR – …

Most Popular

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 104
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 454
  • PENDIDIKAN 368
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 522
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang