24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Lapas Kelas IIB Selong Tingkatkan Standar Keamanan, Upaya Cegah Masuknya Barang Terlarang
HUKRIM

Lapas Kelas IIB Selong Tingkatkan Standar Keamanan, Upaya Cegah Masuknya Barang Terlarang

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
15 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pemeriksaan barang pengunjung oleh petugas Lapas Kelas IIB Selong dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang. 

LOMBOK TIMUR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin memberikan klarifikasi terhadap adanya dugaan warga binaan inisial ZA yang menjadi otak peredaran narkoba, sebagaimana pengakuan DH saat konferensi pers yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. 

 "Adapun terkait hal itu, merupakan ketidaksempurnaan kami sebagai petugas/manusia yang harus mengawasi dan menjaga 376 orang warga binaan," ungkapnya. 

Disampaikan,Ahmad Sihabudin, pihaknya akan tegas jika ada petugas Lapas Kelas IIB Selong yang terindikasi melakukan praktek ilegal yang melanggar aturan. "Kita akan tegas untuk mendalami jika ada oknum petugas Lapas yang melakukan hal yang melanggar aturan," katanya, Senin (15/01/2024).

Dia menyatakan, sanksi tegas itu bisa langsung berupa pemecatan, terlebih lagi jika petugas tersebut terbukti melakukan tindakan yang mendukung adanya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. "Kalau ada yang terlibat narkoba, sudah jelas sanksinya berupa pemecatan," tegasnya. 

Disampaikan dia, setelah pemulangan ZA oleh penyidik BNNP NTB pada 21 Desember lalu, pihaknya langsung melakukan isolasi terhadap ZA di ruangan khusus. Tak hanya itu, pihaknya pun sudah memberikan sanksi tegas terhadap ZA dengan meregistrasi bersangkutan ke register F. 

"Artinya kalau dia sudah masuk di register F, bersangkutan tidak bisa lagi mendapat haknya, seperti remisi dan lainnya. Jadi ZA akan tetap menjalani hukuman pokok selama 7 tahun tanpa pengurangan sesuai vonis hakim yang sudah inkrah," ucapnya. 

Tak hanya itu, pihaknya sudah memberlakukan aturan baru dengan meningkatkan intensitas razia secara insidentil, dengan tujuan mengeleminir terjadinya barang terlarang masuk ke dalam Lapas. "Dan untuk komunikasi dengan keluarganya, kami sudah menyediakan wartelsuspas serta fasilitas kunjungan online (Video Call) ," paparnya. 

Selain itu, bagi setiap pengunjung diberlakukan juga aturan baru dengan peningkatan standar keamanan. "Semua barang bawaan yang masuk sekarang kita buka semua secara transparan, termasuk juga terhadap badan pengunjung, tamping yang bekerja di luar serta tahanan yang kembali dari persidangan kita lakukan screening lebih ketat tanpa terkecuali," ungkapnya. 

Disampaikan juga, jumlah kapasitas Lapas Kelas IIB Selong 139 orang, tapi kondisi terakhir dihuni 376 warga binaan, dimana 166 adalah narapidana narkoba. Sementara jumlah sipir yang melakukan penjagaan sebanyak 5 orang. 

"Kapasitas kami sangat overload, bayangkan saja dari 376 warga binaan, 166 adalah napi narkoba. Tentu ini butuh kerja ekstra untuk dilakukan pengawasan, apalagi mesin x-ray yang ada ternyata tidak bisa mendeteksi narkoba, tapi hanya sebatas logam. Dari itu setelah kami aktif di sini, kami meningkatkan standar keamanan dan memperbanyak razia insidentil," tegasnya. 

Dirinya pun berharap, Lapas Kelas IIB Selong bisa menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih baik, dengan dukungan sinergitas lintas lembaga dan masyarakat secara umum untuk menciptakan Lapas Bersinar (Lapas yang Bersih dari Narkoba), karena kita mempunyai komitmen yang sama untuk memberantas peredaran dan pengendalian narkoba, ungkapnya. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Redaksi Aksara NTB- June 19, 2025 0
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim
Pemerintah Provinsi NTB saat turun langsung ke Ekas, Jerowaru. Pemprov NTB justru baru mengetahui polemik pelaku wisata Lotim-Loteng terjadi dari aksi viral Bu…

Most Popular

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024
Pelaku Wisata Apresiasi Langkah Bupati Lotim Usai Turun Tangan Atasi Konflik "Surfing" di Teluk Ekas

Pelaku Wisata Apresiasi Langkah Bupati Lotim Usai Turun Tangan Atasi Konflik "Surfing" di Teluk Ekas

June 17, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 350
  • PENDIDIKAN 315
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang