24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Misteri? UPT BKN Mataram Larang Wartawan Liput Seleksi PPPK
BERITA

Misteri? UPT BKN Mataram Larang Wartawan Liput Seleksi PPPK

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
22 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi wartawan sedang meliput. (Foto ist via AJNN) 

Mataram - Tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis kembali terjadi di Nusa Tenggara Barat. Kali ini, Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara Mataram melarang wartawan meliput seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Kronologi kejadian Jurnalis Suara NTB, M. Kasim alias cem akan mengambil gambar plang nama UPT BKN Mataram dari luar tembok kantor yang beralamat di Jalan Pejanggik, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang pada pukul 09.50 WITA, tanggal 10 November 2023.
Sebelum pengambilan gambar, ia meminta izin kepada pegawai UPT BKN Mataram yang duduk persis di depan pintu masuk kantor tersebut.

Karena tidak ada respon dan pengambilan gambar dari luar yang menjadi ruang publik, Cem juga Ketua AJI Mataram mengambil handpone dan mencoba mengambil gambar. Akan tetapi, seorang penjaga keamanan meneriaki dan melarang proses pengambilan gambar tersebut. Penjaga keamanan datang menghampiri dan menanyakan identitas dan asal.

Korban menjelaskan identitas dan asal media tempatnya bekerja. Penjaga keamanan yang mengaku mendapatkan perintah dari Kepala UPT BKN Mataram tetap tidak memperbolehkan pengambilan gambar. Pun mengambil gambar harus ada surat tugas. Korban berusaha menjelaskan maksud pengambilan gambar sebagai pendukung berita terkait lokasi 1.435 pelamar P3K Kota Mataram yang akan mengikuti tes kompetensi dasar. 

Demikian juga dengan penjelasan korban terkait UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan batasan pengambilan gambar di ruang publik dan ruang private. "Korban telah menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Korban meminta izin dan mengambil gambar dari luar. Dimana ruang publik tidak boleh siapapun melarang orang mengambil gambar atau apapun," kata Sekretaris AJI Mataram Wahyu Widiyantoro dalam rilis yang diterima redaksi Aksara NTB. Com, Rabu 22 November 2023.

Ia menegaskan, Kantor UPT BKN Mataram adalah salah satu ruang publik karena berstatus sebagai lembaga, badan, dan atau instansi yang dikelola negara. Jurnalis dalam menjalankan tugas di ruang publik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dalam pasal 6 huruf a menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi.

Tindakan Kepala UPT BKN Mataram dan penjaga keamanan adalah bentuk menghalang-halangi kerja jurnalis. Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan tindakan menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers memperoleh informasi, dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun dan denda Rp500 juta.
"Tindakan Kepala UPT BKN dan satpam menciderai kemerdekaan pers," tegasnya.

Wahyu menilai kekerasaan dan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis di NTB dikhawatirkan mengganggu indeks kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat. Oleh karena itu, ia meminta Kepala BKN Republik Indonesia mengevaluasi kinerja anak buahnya di UPT BKN Mataram. Tindakan pelarangan liputan jurnalis sebagai bentuk sikap arogansi dan melukai hati insan pers di seluruh Indonesia. (*)
Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Lotim Apresiasi Konsistensi Turnamen Sepak Bola LARPA CUP

Redaksi Aksara NTB- February 01, 2026 0
Bupati Lotim Apresiasi Konsistensi Turnamen Sepak Bola LARPA CUP
LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi menutup gelaran turnamen sepak bola LARPA CUP ke-6 tahun 2026 di Lapangan Tanju…

Most Popular

Keren! Alisya Humaira Syamsul Lolos Enam Besar Terbaik Bintang Anak Indonesia 2026

Keren! Alisya Humaira Syamsul Lolos Enam Besar Terbaik Bintang Anak Indonesia 2026

January 30, 2026
Bupati Lotim Apresiasi Konsistensi Turnamen Sepak Bola LARPA CUP

Bupati Lotim Apresiasi Konsistensi Turnamen Sepak Bola LARPA CUP

February 01, 2026
Expo OSOP SMKN 1 Sikur Curi Perhatian Pengunjung CFD Selong

Expo OSOP SMKN 1 Sikur Curi Perhatian Pengunjung CFD Selong

February 01, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Keren! Alisya Humaira Syamsul Lolos Enam Besar Terbaik Bintang Anak Indonesia 2026

Keren! Alisya Humaira Syamsul Lolos Enam Besar Terbaik Bintang Anak Indonesia 2026

January 30, 2026
Bupati Lotim Apresiasi Konsistensi Turnamen Sepak Bola LARPA CUP

Bupati Lotim Apresiasi Konsistensi Turnamen Sepak Bola LARPA CUP

February 01, 2026
Expo OSOP SMKN 1 Sikur Curi Perhatian Pengunjung CFD Selong

Expo OSOP SMKN 1 Sikur Curi Perhatian Pengunjung CFD Selong

February 01, 2026
Jalan Sehat Meriahkan Adz-Dzikrol Hauliyyah ke-60 MDQH NWDI Pancor

Jalan Sehat Meriahkan Adz-Dzikrol Hauliyyah ke-60 MDQH NWDI Pancor

August 01, 2025
Fakultas Teknik Universitas Hamzanwadi Gelar Yudisium Tahun 2025, Kukuhkan 240 Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Fakultas Teknik Universitas Hamzanwadi Gelar Yudisium Tahun 2025, Kukuhkan 240 Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja

October 26, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 64
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 417
  • PENDIDIKAN 362
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang