24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Alsintan
HUKRIM

Kejari Lotim Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Alsintan

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
07 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Timur - Perkara Tindak Pidana Korupsi Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Tahun 2018 pada Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur dalam waktu dekat akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Mataram.

Berkas perkara ketiga tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pertanian Lotim, Zaini, mantan anggota DPRD Lotim, Syafruddin dan Asri Mardianto telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Selasa 7 Maret 2023.

"Penyerahan tahap kedua berkas perkara ketiga tersangka kepada JPU menandakan kasus korupsi penyaluran bantuan Alsintan tahun 2018 pada Dinas Pertanian Lotim yang bersumber dari bantuan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementrian Pertanian RI," papar Lalu Muhammad Rosyidi, SH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim.

Diungkapkan Rosyidi, ketiga tersangka juga telah dilakukan perpanjangan masa tahanan mulai tanggal 7 Maret 2023 hingga 26 Maret 2023 di Lapas Klas IIB Selong. Itu dilakukan penyidik setelah dilakukan penelitian, tersangka dan Barang Bukti (BB).

Dalam kasus korupsi Alsintan ini sebut dia, perbuatan para tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.817.404.290, sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakiilan Provinsi NTB Nomor : PE.03/SR/LHP-290/PW23/5/2022, tanggal 19 Juli 2022.

Dalam kasus ini, tersangka disangka melakukan perbuatan korupsi sebagaimana  Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (SY/01) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Redaksi Aksara NTB- October 10, 2025 0
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani
LOMBOK TIMUR  - Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (Hultah) Akbar ke-90 Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) akan digelar secara meriah…

Most Popular

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

March 27, 2025
Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

September 29, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 377
  • PENDIDIKAN 348
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang