24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Tahun Anggaran 2022, DPRD Lotim Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS yang Diajukan Pemerintah Daerah
BERITA

Tahun Anggaran 2022, DPRD Lotim Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS yang Diajukan Pemerintah Daerah

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
20 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pimpinan DPRD Lotim bersama Bupati Logim menujukkan persetujuan Raperda KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

Lombok Timur (Aksara NTB.com) - Menyusul telah dilaksanakannya penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022 13 September lalu, Senin (19/9) rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 tersebut disetujui  DPRD setelah melalui pembahasan mendalam Tim Anggaran.

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy yang hadir pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022 yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD pada hari ini, menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Ia juga berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta OPD terkait yang telah bersama-sama membahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Timur Asmat, yang menyampaikan hasil pembahasan laporan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lombok Timur tentang KUA PPAS Perubahan Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022, sebagaimana yang telah disampaikan Pemda Kabupaten Lombok Timur dalam Rapat Paripurna Rapat Ke-1 beberapa waktu lalu telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan. Kemudian telah dilakukan pula penyesuaian dengan ketentuan Peraturan  yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah, dan aspirasi masyarakat sesuai kemampuan daerah.

Gabungan Komisi DPRD mengusulkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk disepakati menjadi Nota Kesepakatan antara Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Lombok Timur dan Pimpinan DPRD yang disaksikan oleh Forkopimda, anggota DPRD dan pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur. (AK-NTB/02) 

Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Wabup Dorong Pemutakhiran Data Desil, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Redaksi Aksara NTB- September 02, 2026 0
Wabup Dorong Pemutakhiran Data Desil, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
LOMBOK TIMUR - Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang berlangsung di…

Most Popular

Peringati Hari Jadi Daerah, Bupati: Pertegas Identitas Lombok Timur

Peringati Hari Jadi Daerah, Bupati: Pertegas Identitas Lombok Timur

August 28, 2026
Pemda Lotim Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Pemda Lotim Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

August 23, 2026
Bupati Ingatkan Plt Direktur Selaparang Finansial Mampu Turunkan NPL

Bupati Ingatkan Plt Direktur Selaparang Finansial Mampu Turunkan NPL

August 28, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Peringati Hari Jadi Daerah, Bupati: Pertegas Identitas Lombok Timur

Peringati Hari Jadi Daerah, Bupati: Pertegas Identitas Lombok Timur

August 28, 2026
Pemda Lotim Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Pemda Lotim Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

August 23, 2026
Bupati Ingatkan Plt Direktur Selaparang Finansial Mampu Turunkan NPL

Bupati Ingatkan Plt Direktur Selaparang Finansial Mampu Turunkan NPL

August 28, 2026
ASN di Lombok Timur Wajib Berkantor Kenakan Pakaian Adat Mulai September 2026

ASN di Lombok Timur Wajib Berkantor Kenakan Pakaian Adat Mulai September 2026

August 22, 2026
Lotim Dipastikan Mendapat Program LSDP

Lotim Dipastikan Mendapat Program LSDP

August 28, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 107
  • KESEHATAN 68
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 482
  • PENDIDIKAN 376
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang