24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Tetapkan Bendahara UPT Dikbud Pringgasela dan Analis BPR cabang Aikmel jadi Tersangka
HUKRIM

Kejari Lotim Tetapkan Bendahara UPT Dikbud Pringgasela dan Analis BPR cabang Aikmel jadi Tersangka

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
19 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) akhirnya menetapkan dua tersangka kasus dugaan kredit fiktif nasabah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) cabang Aikmel. Dua tersangka yang ditetapkan, Rabu 19 Januari 2022 yaitu inisal S selaku Bendahara UPT Dikbud Pringgasela dan AM salah satu analis di BPR cabang Aikmel.


Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH, menjelaskan bahwa penetapan dua orang tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Kemudian tim penyidik melakukan ekspose. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata dia, telah ditemukan dua alat bukti yang mengarah pada perbuatan para tersangka.


"Rabu tanggal 19 Januari 2022, sekitar pukul 09.30 Wita. Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah menetapkan 2 orang tersangka dengan inisial S selaku Bendahara UPTD Peringgasela dan AM dari pihak Bank BPR Cabang Aikmel dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengajuan dan Pemberian Kredit pada Bank Perkreditan Rakyat Cabang Aikmel tahun 2020/2021,"papar Rasyidi.


Akibat perbuatan tersangka, S dan AM telah menimbulkan kerugian keuangan Negara pada Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Nusa Tenggara Barat Lombok Timur Cabang Aikmel sebesar, Rp1.005.835.500. Jumlah ini sebagaimana laporan hasil audit/pemeriksaan khusus dari Inspektorat Lotim.


Diketahui, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari para nasabah sekitar 20 orang yang sudah dimintai keterangan baik dari pihak bank, nasabah serta Dinas Dikbud (UPT Dikbud Pringgasela) dengan kisaran kerugian sebesar, Rp1 miliar lebih yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2021.


Dalam kasus kredit fiktif ini, sejumlah oknum dari pihak bank dan Dikbud Lotim melakukan manipulasi peminjaman nasabah. Pihak dari Kejari Lotim sendiri sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup yang mengindikasikan kerugian negara yang disuguhkan dalam penetapan tersangka. (AK-NTB/01)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Yayasan Ar-Rahman Basri Sasar 3.066 Penerima Manfaat Program Makanan Bergizi di Masbagik

Redaksi Aksara NTB- August 23, 2025 0
Yayasan Ar-Rahman Basri Sasar 3.066 Penerima Manfaat Program Makanan Bergizi di Masbagik
LOMBOK TIMUR - Yayasan Ar-Rahman Basri Masbagik resmi memulai program penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan target 3.066 penerima manfaat ya…

Most Popular

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

August 13, 2025
HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

August 11, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 97
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 360
  • PENDIDIKAN 337
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang