24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Tetapkan Bendahara UPT Dikbud Pringgasela dan Analis BPR cabang Aikmel jadi Tersangka
HUKRIM

Kejari Lotim Tetapkan Bendahara UPT Dikbud Pringgasela dan Analis BPR cabang Aikmel jadi Tersangka

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
19 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) akhirnya menetapkan dua tersangka kasus dugaan kredit fiktif nasabah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) cabang Aikmel. Dua tersangka yang ditetapkan, Rabu 19 Januari 2022 yaitu inisal S selaku Bendahara UPT Dikbud Pringgasela dan AM salah satu analis di BPR cabang Aikmel.


Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH, menjelaskan bahwa penetapan dua orang tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Kemudian tim penyidik melakukan ekspose. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata dia, telah ditemukan dua alat bukti yang mengarah pada perbuatan para tersangka.


"Rabu tanggal 19 Januari 2022, sekitar pukul 09.30 Wita. Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah menetapkan 2 orang tersangka dengan inisial S selaku Bendahara UPTD Peringgasela dan AM dari pihak Bank BPR Cabang Aikmel dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengajuan dan Pemberian Kredit pada Bank Perkreditan Rakyat Cabang Aikmel tahun 2020/2021,"papar Rasyidi.


Akibat perbuatan tersangka, S dan AM telah menimbulkan kerugian keuangan Negara pada Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Nusa Tenggara Barat Lombok Timur Cabang Aikmel sebesar, Rp1.005.835.500. Jumlah ini sebagaimana laporan hasil audit/pemeriksaan khusus dari Inspektorat Lotim.


Diketahui, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari para nasabah sekitar 20 orang yang sudah dimintai keterangan baik dari pihak bank, nasabah serta Dinas Dikbud (UPT Dikbud Pringgasela) dengan kisaran kerugian sebesar, Rp1 miliar lebih yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2021.


Dalam kasus kredit fiktif ini, sejumlah oknum dari pihak bank dan Dikbud Lotim melakukan manipulasi peminjaman nasabah. Pihak dari Kejari Lotim sendiri sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup yang mengindikasikan kerugian negara yang disuguhkan dalam penetapan tersangka. (AK-NTB/01)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Lantik Pejabat, Sekda Lotim Tekankan Produktifitas dan Kontribusi Positif

Redaksi Aksara NTB- March 10, 2026 0
Lantik Pejabat, Sekda Lotim Tekankan Produktifitas dan Kontribusi Positif
LOMBOK TIMUR - Pengangkatan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun 20…

Most Popular

RSUD Raden Soedjono Selong Gelar In House Training untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

RSUD Raden Soedjono Selong Gelar In House Training untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

March 06, 2026
Wabup Lotim Ajak Pondok Pesantren Cegah Perkawinan Anak untuk Tekan Stunting

Wabup Lotim Ajak Pondok Pesantren Cegah Perkawinan Anak untuk Tekan Stunting

March 02, 2026
Jalan Sehat Meriahkan Adz-Dzikrol Hauliyyah ke-60 MDQH NWDI Pancor

Jalan Sehat Meriahkan Adz-Dzikrol Hauliyyah ke-60 MDQH NWDI Pancor

August 01, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

RSUD Raden Soedjono Selong Gelar In House Training untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

RSUD Raden Soedjono Selong Gelar In House Training untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

March 06, 2026
Wabup Lotim Ajak Pondok Pesantren Cegah Perkawinan Anak untuk Tekan Stunting

Wabup Lotim Ajak Pondok Pesantren Cegah Perkawinan Anak untuk Tekan Stunting

March 02, 2026
Jalan Sehat Meriahkan Adz-Dzikrol Hauliyyah ke-60 MDQH NWDI Pancor

Jalan Sehat Meriahkan Adz-Dzikrol Hauliyyah ke-60 MDQH NWDI Pancor

August 01, 2025
Pawai Ta’aruf Hari Kedua Hultah Akbar NWDI Ke-90: 203 Kontingen, Lebih dari 90 Ribu Peserta

Pawai Ta’aruf Hari Kedua Hultah Akbar NWDI Ke-90: 203 Kontingen, Lebih dari 90 Ribu Peserta

September 13, 2025
Bupati Lotim Apresiasi Formabes, Rutin Santuni 500 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Bupati Lotim Apresiasi Formabes, Rutin Santuni 500 Anak Yatim di Bulan Ramadan

March 09, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 442
  • PENDIDIKAN 364
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang