PEMERINTAHAN
Kemantapan Irigasi Kewenangan Kabupaten di Lotim Baru Capai 60 Persen
LOMBOK TIMUR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur terus berupaya meningkatkan kemantapan infrastruktur irigasi di wilayahnya. Hingga saat ini, angka kemantapan irigasi yang menjadi kewenangan kabupaten masih berkisar 60 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Lombok Timur, H. Achmad Dewanto Hadi, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Berbagai upaya terus dilakukan, terutama dengan mengarahkan program pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi, khususnya pada saluran dan infrastruktur yang mengalami kerusakan.
"Infrastruktur irigasi merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung produktivitas sektor pertanian, terutama dalam menjamin ketersediaan dan distribusi air ke lahan pertanian," ujarnya.
Menurutnya, penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah. Peningkatan kemantapan irigasi diharapkan dapat memperlancar distribusi air ke lahan pertanian, sehingga mampu mendukung peningkatan produksi dan ketahanan pangan di Lombok Timur.
Dengan penanganan yang dilakukan secara bertahap, kemantapan jaringan irigasi diharapkan terus meningkat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para petani. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment