24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home PEMERINTAHAN Bupati Sampaikan Pengantar KUA dan PPAS APBD Tahun 2026
PEMERINTAHAN

Bupati Sampaikan Pengantar KUA dan PPAS APBD Tahun 2026

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
20 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang I Rapat  Ke-1 DPRD Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (17/11). Rapat Paripurna yang berlangsung di Rupatama DPRD tersebut dalam rangka penyampaian pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026. 

Bupati mengawali pengantarnya dengan mengingatkan bahwa tugas masa kini adalah meneladani semangat pahlawan melalui kerja keras, dedikasi, dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat, “Pahlawan sejati masa kini adalah mereka yang berjuang memajukan daerah dengan karya nyata,” pesannya.

​Meskipun  semangat tersebut dihadapkan pada tantangan kebijakan penyesuaian transfer keuangan daerah dari Pemerintah Pusat, akan tetapi harus mendorong Pendant untuk lebih kreatif dan inovatif, "Dengan berkurangnya kapasitas fiskal ini, Pemerintah Daerah dituntut semakin kreatif dan inovatif dalam mengelola sumber daya yang ada," tegas Bupati.

​Untuk menghadapi tahun anggaran 2026 yang diprediksi kompetitif, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Optimalisasi ini bertujuan mengamankan program dan kegiatan dari Kementerian dan Lembaga, utamanya yang selaras dengan visi Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).

Adapun gambaran umum kebijakan Pendapatan dan Belanja Daerah pada KUA dan PPAS APBD 2026 ditetapkan dengan target total APBD sebesar Rp 3,72 triliun lebih.  Dari Sisi Pendapatan Daerah didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,487 triliun lebih, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 584,478 miliar lebih.

​Sementara di sisi Belanja Daerah, dianggarkan Rp 3,72 trilliun untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta  belanja modal untuk sarana pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

​Penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 ini, dijelaskan Bupati, berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan perlunya sinergisitas dan penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

​Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, serta Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur. (*) 
Via PEMERINTAHAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

Redaksi Aksara NTB- July 08, 2026 0
Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas
Rektor Universitas Hamzanwadi Saat Meresmikan Z Coffeee Hening di Lingkungan Yayasan Hamzanwadi, Kamis 9 Juli 2026. LOMBOK TIMUR – Universitas Ham…

Most Popular

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 106
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 468
  • PENDIDIKAN 371
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang