PEMERINTAHAN
Pemkab Lotim Tandatangani Piagam Audit dan Sosialisasi Anti-Korupsi
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menggelar acara Penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter/IAC) serta Sosialisasi Anti-Korupsi bagi Mitra Pemerintah. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama I Kantor Bupati pada Rabu (25/9) pagi itu dihadiri oleh Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam laporannya, Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Hambali, menyampaikan kondisi capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Lombok Timur yang mengalami penurunan signifikan.
"Dua tahun terakhir kita berada di zona aman, namun pada 2023 terjadi penurunan sebesar 78,2 persen. Hal ini menjadi pertimbangan serius dalam perencanaan program prioritas di Lombok Timur," ujarnya.
Hambali menambahkan, hingga Triwulan III tahun 2025, capaian Lombok Timur baru berada di angka 16 persen. Angka ini menempatkan daerah tersebut di posisi ke-9 terendah dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menyebut terdapat delapan intervensi yang menjadi masalah dan akan dibahas bersama dengan 14 OPD pengampu untuk mencari solusi perbaikannya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam arahannya menekankan pentingnya peran pimpinan OPD dalam menjaga integritas dan netralitas, termasuk kewajiban membayar zakat sebagai salah satu bentuk komitmen moral.
"Lombok Timur berada di posisi ke-9 terendah dari 10 kabupaten/kota. Ini menunjukkan kita kurang kontrol, monitor, dan evaluasi," tegas Bupati. Ia menegaskan bahwa seluruh OPD harus meningkatkan pengawasan internal dan tidak boleh lengah dalam menjalankan tugasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap penandatanganan Fakta Integritas dan Piagam Audit Intern ini dapat menjadi acuan dan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan baik, sehingga dapat memulihkan dan meningkatkan nilai integritas Pemkab Lotim ke depannya. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment