PEMERINTAHAN
Wabup Lotim Lepas Peserta Lari Rinjani 100 Tahun 2025
LOMBOK TIMUR - Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Moh. Edwin Hadiwijaya, melepas peserta Lomba Lari Rinjani 100 Marvelous Trail (Jalur Menakjubkan) kategori 162 kilometer yang menjadi kelas utama dalam ajang lari internasional tersebut. Pelepasan peserta bertempat di Pesisir Pantai Pekendangan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Jumat (16/5/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda lotim, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan masyarakat setempat.
Lomba lari Kategori 162K yang akan di gelar dari tanggal 16 – 18 Mei 2025, diikuti oleh 60 orang peserta dari berbagai negara termasuk tujuh orang perempuan dan akan menempuh jalur ekstrem tetapi menyajikan pemandangan yang indah dari Belanting, Kecamatan Sambelia menuju Sembalun dengan batas waktu tempuh maksimal 55 jam.
Wabup H.M.Edwin Hadiwijaya dalam kata pelepasannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Daerah atas pelaksanaan ajang berskala internasional tersebut.
“Kehadiran hampir seluruh kepala OPD menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung kemajuan pariwisata dan olahraga. Ke depan, pelaksanaan event serupa dapat dipersiapkan dengan lebih baik lagi. Karena event ini adalah event internasional, sehingga ke depan persiapan-persiapan yang akan kita lakukan tentunya harus lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya,” pesan Wabup.
Selain itu, Wabup juga menegaskan dukungan penuh Pemda terhadap berbagai event serupa ke depan. Ia berharap semangat kebersamaan yang ditunjukkan hari ini bisa terus terjaga, baik di tingkat OPD kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Untuk memeriahkan acara pelepasan acara tersebut. Panitia menggelar sejumlah kegiatan pendukung, seperti lomba lari tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kecamatan Sambelia, lomba lari antar kepala OPD, Bazar UMKM serta pertunjukan seni dan budaya seperti gendang beleq dan perisean. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment