PEMERINTAHAN
Pemda Lombok Timur Permudah Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Miskin Tanpa BPJS
LOMBOK TIMUR – Kabar baik bagi warga Lombok Timur. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur semakin mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, terutama bagi ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Mulai 2 Mei 2024, warga miskin dan miskin ekstrem yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan pelayanan medis gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan syarat mudah.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, atau yang akrab disapa H. Iron, menjelaskan bahwa warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara online untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Kalau ada warga yang sakit dan dirawat di Puskesmas atau RSUD, cukup tunjukkan KTP dan KK online. Nanti bisa langsung diusulkan jadi peserta BPJS melalui Mall Pelayanan Publik di depan kantor bupati," jelas H. Iron.
Selain itu, warga juga perlu membawa surat keterangan miskin/tidak mampu dari kelurahan atau desa, serta bukti sedang dirawat di fasilitas kesehatan.
Program ini berlaku di seluruh RSUD di Lombok Timur, seperti:
- RSUD Selong
- RSUD Keruak
- RSUD Labuhan Haji
- RSUD Suela
Warga memiliki waktu 3x24 jam untuk mengurus BPJS jika dirawat di RSUD, dan 1x24 jam jika di Puskesmas.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan digital. "Jadi meskipun belum punya BPJS, tetap bisa dapat layanan kesehatan gratis asal punya KTP dan KK online," tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu warga yang kesulitan mengakses BPJS, sekaligus memastikan bahwa tidak ada lagi warga Lombok Timur yang tidak tertolong karena keterbatasan biaya kesehatan. (yon)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment