24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Forum Rakyat Akan Laporkan PT Moladin dan Showroom Mitranya ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Konsumen
HUKRIM

Forum Rakyat Akan Laporkan PT Moladin dan Showroom Mitranya ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Konsumen

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
23 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Koordinator Forum Rakyat, Hendrawan Saputra. 

LOMBOK TIMUR – Koordinator Forum Rakyat, Hendrawan Saputra, dalam rilisnya mengatakan akan melaporkan PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram dan Showroom mitranya kepada pihak berwajib.

Laporan itu akan dilayangkan menyusul adanya aduan dari masyarakat terkait praktik pembiayaan ilegal dan dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh showroom mitra dan oleh perusahaan tersebut.

Dimana, praktik yang dilakukan itu dinilai sangat merugikan dan meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Lombok Timur.

Hendrawan menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh Forum Rakyat. 

“Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Moladin Finance Indonesia. Salah satunya adalah melakukan praktik pembiayaan atau pinjam meminjam tanpa adanya surat perjanjian tertulis atau perjanjian Fidusia," ujarnya.

Hendra juga menuding, PT. Moladin menerapkan bunga dan denda yang melebihi ketentuan perbankan atau aturan Bank Indonesia. 

Praktik ini dinilai mirip dengan tindakan lintah darat (rentenir) yang merugikan konsumen. 

“Perusahaan ini juga diduga tidak menerapkan peraturan atau ketentuan undang-undang tentang perusahaan pembiayaan. Mereka tidak melakukan survei atau kajian terhadap calon konsumen, sehingga banyak masyarakat yang dirugikan,” tambah Hendra dalam rilis yang diterima media ini. 

Akibat dari praktik ini, PT. Moladin Finance Indonesia bersama Showroom Mitra-nya terindikasi melakukan penipuan dan pemerasan yang merugikan serta meresahkan masyarakat. 

"Modus operandinya, Showroom mitra PT Moladin ini menjual unit mobil kepada konsumen secara cash. Oleh Showroom ini konsumen diberikan foto BPKB saja untuk meyakinkan konsumen," beberapa Hendra. 

"Pihak Showroom menjanjikan BPKB akan diberikan satu pekan ke depan, karena proses balik nama. Tapi ternyata lewat dari waktu yang dijanjikan BPKB-nya tidak juga dikasih. Malahan yang datang debt collector yang mau ambil unit mobil korban, dengan alasan BPKB mobil itu sudah diagunkan di PT Moladin," ujarnya.

Atas hal itu, Hendra juga menyorot PT Moladin yang tidak memegang teguh azas kehati-hatiannya selaku lembaga penjamin keuangan, hingga terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

"Kami meminta OJK untuk mengkroscek kembali praktik PT Moladin dengan Showroom mitranya ini. Kami duga mereka kongkalikong untuk keuntungan mereka saja. Tapi sangat merugikan masyarakat selaku konsumen,"  imbuh sosok yang juga seorang pengacara itu.

Dari itu, ia pun meminta Kapolda NTB untuk segera menindaklanjuti laporan ini. "Kami memohon kepada Kapolda NTB untuk menindak serta melakukan proses hukum terhadap PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB dan Showroom mitranya sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini demi tegaknya kebenaran dan keadilan bagi masyarakat atau korban,” tegasnya. 

Laporan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan memberikan keadilan bagi para korban. (r) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Redaksi Aksara NTB- June 19, 2025 0
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim
Pemerintah Provinsi NTB saat turun langsung ke Ekas, Jerowaru. Pemprov NTB justru baru mengetahui polemik pelaku wisata Lotim-Loteng terjadi dari aksi viral Bu…

Most Popular

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 350
  • PENDIDIKAN 315
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang