24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan, DPO Korupsi Kolam Labuh Labuhan Haji Langsung Dijebloskan ke Penjara
HUKRIM

Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan, DPO Korupsi Kolam Labuh Labuhan Haji Langsung Dijebloskan ke Penjara

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
23 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
DPO Taufik Ramadhi saat keluar dari mobil tahanan Kejari Lotim dengan kondisi tangan diborgol serta memakai rompi tahanan, Kamis 23 November 2023.

Lombok Timur - Tersangka korupsi kegiatan Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016, Ir. Taufik Ramadhi berhasil diringkus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim). DPO ditangkap di rumahnya di Bandung sejak dilakukan pencarian sejak Desember 2022. 

 "Tersangka ditangkap Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 09.11 WIB oleh Tim Tabur Kejati NTB yang dipimpin oleh Kasi E, Denny Iswanto, SH dan dibantu oleh Tim Intelijen Kejari Kota Bandung bertempat di jalan Sukarajin I Gang Suka Ikhlas No.5 Kecamatan Cibeunying Kidul Keluraham Cikutra Kota Bandung," terang Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi, SH., MH, Kamis 23 November 2023.
Tiba di Kantor Kejari Lotim, DPO Taufik Ramadhi dibawa menggunakan mobil tahanan dengan kondisi kedua tangannya di borgol serta menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia terlihat menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan satu patah kata kepada awak media yang sejak pagi menunggu kedatangannya. 

Penangkapan DPO tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur tentang dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016.

Bahwa berdasarkan surat Kajari Lombok Timur Nomor: B-1294/N.2.1w/Dti.4/08/2022 tanggal 29 Agustus 2022 tentang bantuan pencarian dan penangkapan atas nama tersangka, Ir. Taufik Ramadhi telah diterbitkan surat perintah operasi intelijen tanggal 20 November 2023 untuk melakukan pencarian dan penangkapan DPO Taufik Ramadhi.

Adapun kronologis penangkapan, pukul 09.45 WITA, Tim Tabur Kejati NTB berangkat dari Mataram menuju Jakarta, selanjutnya menuju Kota anandung dengan menggunakan mobil serta langsung menuju alamat DPO Taufik Ramadhi. 

Pada pukul  13.00 WIB, Tim Tabur Kejati NTB terlebih dahulu melalukan rapat dan  membagi tim menjadi 3 tim. Dimana tim 1 bergerak ke rumah DPO, tim 2 bergerak ke rumah anak DPO dan tim 3 bergerak ke rumah saudara istri DPO. Pukul 20.30 WIB tim tabur  menuju hotel untuk beristirahat karena blm ada tanda-tanda pergerakan DPO di tiga lokasi yang sudah dipantau. 

Selanjutnya pukul 09.00 WIB, tim tabur Kejati NTB kembali bergerak menuju rumah DPO untuk melakukan pemantauan. Pukul 09.50 tim Tabur mendapatkan pergerakan DPO daribrumah saudara istri DPO menuju rumah orang tua DPO di gang Suka Ikhlas Nomor 5. 

Pukul 09.55 WIB tim Tabur langsung melakukan pengamanan di rumah orang tua DPO di jalan sukaihlas No.5, selanjutnya DPO oleh tim tabur di bawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk dititipkan. 

 "Hari ini tanggal 23 November 2023 kita jemput di Bandara Lombok Praya International Airport untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dan penahanan," Paparnya. 

Diketahui, penangkapan DPO Taufik Ramadhi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016 merupakan penangkapan DPO yang ke tiga oleh Tim Tabur Kejati NTB Tahun 2023 sekaligus implementasi surat Jamintel terkait optimalisasi Tim Tabur 3.1.

Dengan tertangkapnya DPO Taufik Ramadhi merupakan peringatan bagi DPO yang lain agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO.
 
 "DPO Taufik Ramadhi kemudian diserahkan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB kepada Tim Intelijen Lombok Timur di Bandara Lombok Praya International Airport, kemudian dibawa menuju Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk selanjutnya diperiksa sebagai tersangka," terang Kasi Intelijen didampingi Kasi Pidum dan Kasi Datun Kejari Lotim. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

Redaksi Aksara NTB- January 08, 2026 0
Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim
LOMBOK TIMUR – Pemerataan kesejahteraan dan penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lombok Timur terus digenjot melalui sinergi dan kolaborasi l…

Most Popular

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

January 08, 2026
Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

December 29, 2025
Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

January 08, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

January 08, 2026
Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

December 29, 2025
Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

January 08, 2026
Baznas Salurkan Insentif Bagi 884 Guru Madrasah di Lombok Timur

Baznas Salurkan Insentif Bagi 884 Guru Madrasah di Lombok Timur

December 02, 2025
KB-PAUD Generasi Anak Negeri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

KB-PAUD Generasi Anak Negeri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

December 04, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 64
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 417
  • PENDIDIKAN 360
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang