24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home PEMERINTAHAN Mutasi di Akhir Jabatan SUKMA, Sekda Lotim Ingatkan Pejabat Tunduk pada Kode Etik
PEMERINTAHAN

Mutasi di Akhir Jabatan SUKMA, Sekda Lotim Ingatkan Pejabat Tunduk pada Kode Etik

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
07 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Timur - Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik melantik sejumlah 32 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Eselon III pada Rabu Sore, (06/09) di Lobby Kantor Bupati. 
Dari 32 Pejabat terlantik, dua diantaranya menjabat sebagai Camat yakni L. Hariyadi sebagai Camat Terara dan H. Masri sebagai Camat Sembalun.

Mewakili Bupati Lombok Timur, Sekda Juaini menghimbau pada seluruh PNS sebagai pelaksana tugas Pemerintahan untuk menerima tugas dan jabatan baru dengan lapang dada serta move on dari tugas jabatan sebelumnya agar dapat melaksanakan tugas baru dengan baik. Ia menilai sikap yang tidak move on tersebut dapat mengganggu kinerja di tempat baru.

Dalam acara pelantikan tersebut, Ia pun menyebut ada 3 pajabat yang akhirnya demosi, karena beberapa hal di antaranya yakni pengunduran diri, hukuman dari tim disiplin PNS, serta penilaian kinerja.
Selain itu, ia juga mengingatkan sebagai PNS para pejabat administrator dan pengawas harus tunduk terhadap  code of conduct atau kode etik, dimana dalam setiap ucapan dan tindakan setiap PNS memiliki batasan yang di atur dalam Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dicontohkan tentang bijak dalam bermedia sosial, karena media sosial sebagai jejak digital merupakan bagian dari alat bukti jika terjadi pelanggaran. Terlebih di musim kampannye seperti sekarang ini, PNS sebagai pegawai pemerintahahan hendaknya tetap menjaga netralitas dalam menghadapi PEMILU untuk menghindari pelanggaran disiplin PNS yang dapat berujung pada pelanggaran hukum dan tindak pidana. 
Sekda juga meminta kepada semua pejabat terlantik dan seluruh Kepala OPD yang juga turut hadir pada acara tersebut untuk dapat mengingatkan jajarannya di setiap apel OPD masing-masing terkait hal tersebut. (RSA) 
Via PEMERINTAHAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Berikut Daftar Penjabat Kepala Desa Masing-Masing Kecamatan di Lombok Timur

Redaksi Aksara NTB- May 16, 2026 0
Berikut Daftar Penjabat Kepala Desa Masing-Masing Kecamatan di Lombok Timur
LOMBOK TIMUR – Sebanyak 87 penjabat kepala desa se-Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, pada Rabu 13…

Most Popular

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 453
  • PENDIDIKAN 368
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 522
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang