24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home PERISTIWA Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Rinjani Asal Desa Rempung Meninggal Dunia
PERISTIWA

Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Rinjani Asal Desa Rempung Meninggal Dunia

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
13 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Proses evakuasi jenazah, Abdullah (40 tahun) yang meninggal dunia saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani. 

Lombok Timur - Peristiwa meninggalnya pendaki  kembali terjadi di Kawasan Gunung Rinjani. Kali ini menimpa pemdaki asal Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, Abdullah (40 tahun). Korban meninggal karena diduga kelelahan lantaran mendaki melalui jalur tikus atau ilegal. 


Informasi meninggalnya pendaki ini didapat oleh petugas pada Selasa 12 September 2023, pukul 18.00 Wita. Azis selaku Kepala Resort Balai Taman Nasional Gunung Rinjani/BTNGR Resort Timbenuh Kecamatam Pringgasela, membenarkan mengenai meninggalnya pendaki Gunung Rinjani sal Desa Rempung tersebut. 

Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas Resort Timbenuh mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi antara pos 2 dan pos 3 (areal hutan BTNGR) telah meninggal dunia salah seorang pendaki yang baru turun atas nama Abdullah (40 tahun), warga RW Sinar harapan Dusun Rempung Timur Utara, Desa Rempung. 

 "Selanjutnya petugas berkordinasi dengan TNI Polri dan keluarga pendaki untuk persiapan evakuasi. Titik kumpul di Kantor Resort  Timbenuh BTNGR Pringgasela," terang Kasi Humas Polres Lotim, Iptu. Nicolas Oesman. 

Disebutkan, para pendaki berjumlah 5 orang dan 3 orang berasal dari Desa Rempung Pringgasela, yakni Abdullah (meninggal dunia), Haris Iskandar dan Fakhruroji. Sedangkan 2 orang berasal dari Desa Pringgasela, Rian dan Ahyar Rosidi. 

Dari informasi yang dihimpung dari TNGR, para pendaki naik ke Gunung Rinjani pada Senin 11 September 2023 sekitar pukul 11.00 wita melalui jalur Dasan Lekong/jalur ilegal  atau melalui jalur tikus sehingga petugas pos tidak mengetahui secara pasti identitas dari pendaki tersebut.

Selanjutnya para pendaki (5 orang) turun pada 12 September 2023, Sekitar pukul 17.00 Wita Abdullah (korban) diduga kelelahan dan meninggal dunia. Pukul 19.18 Wita, petugas gabungan menuju TKP untuk melakukan evakuasi dibantu warga dan pihak keluarga.

 "Tim evakuasi terdiri dari keluarga,TNI/Polri, Damkar, SAR Lotim, relawan dan poter berasal dari warga masyarakat Desa Timbanuh dengan jumlah 20 orang," tandasnya. (yon) 
Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Redaksi Aksara NTB- June 19, 2025 0
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim
Pemerintah Provinsi NTB saat turun langsung ke Ekas, Jerowaru. Pemprov NTB justru baru mengetahui polemik pelaku wisata Lotim-Loteng terjadi dari aksi viral Bu…

Most Popular

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 350
  • PENDIDIKAN 315
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang