24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home PEMERINTAHAN Nyaleg! Sejumlah Kades di Lotim "Ogah" Mengundurkan Diri
PEMERINTAHAN

Nyaleg! Sejumlah Kades di Lotim "Ogah" Mengundurkan Diri

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
12 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Dinas PMD Lotim, Drs. Salmun Rahman bersama jajaran memberikan keterangan pers di ruang Command Center, Senin 12 Juni 2023.

Lombok Timur - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai bersikap tegas menyusul adanya kades aktif di Lotim yang maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2024. Senin, 12 Juni 2023, para Kades yang nyaleg tersebut dipanggil untuk mengklarifikasi alasannya belum mengundurkan diri. 

 "Hari ini kita mengundang kepala desa dan BPD-nya yang berdasarkan informasi mencalonkan diri sebagaibcaleg di Pemilu 2024," terang Kepala Dinas PMD Lotim, Drs. Salmun Rahman di ruang Command Center. 

Dijelaskan, alasan para Kades itu diundang karena ada mekanisme yang harus ditempuh. Baik itu berupa mendapat SK pemberhentian dari pejabat yang berwenang, dalam hal ini bupati. Pasalnya saat ini baru 11 Kades yang punya SK pengunduran diri dari 14 Kades yang maju sebagai Caleg. 

 "Tinggal tiga orang yang belum punya SK pengunduran diri. Itulah yang kita panggil diklarifikasi. Apakah Kades tersebut jadi nyalon atau tidak. Langkah ini juga untuk menjawab pertanyaan BPD," tegasnya. 

Adapun tiga Kades yang belum mengajukan pengunduran tersebut, diantaranya Kades Korleko, Kades Suwangi dan Kades Lenek Lauk. Namun bukan Kades yang seharusnya mengajukan pengunduran diri. Melainkan partainya. Sayangnya, persoalan yang dihadapi belum ada partai politik yang mengurus hal tersebut ke daerah. 

Sedangkan untuk menerbitkan SK pemberhentian itu syaratnya harus ada pengusulan. Baik dari BPD dan partai politik tempat Kades tersebut bernaung. Untuk itulah, Dinas PMD menurunkan surat kepada 11 BPD supaya menindaklanjuti usulan itu untuk kemudian diproses. 

 "Sesuai Perda 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Untuk itu bagi kepala desa yang belum mengonfirmasikan pemberhentian ssupaya secepatnya melalui mekanisme sebagaimana mestinya," tegasnya. 

Termasuk dalam PKPU petugasnya mengatakan boleh kepala desa tidak menunjukkan SK pemberhentian saat proses pendaftaran. Cukup menunjukkan surat permohonan. Namun pada tahap pencermatan pada tanggal 24 September -  3 November harus ada SK pemberhentian. 

Menanggapi hal tersebut, Kades Selagik yang sudah menyerahkan berkas pengunduran dirinya, Hamdan Firdaus mengatakan kepala desa aktif tidak harus menyampaikan surat pengunduran diri sekarang. Melainkan berkas tersebut disampaikan pada 24 September - 3 Oktober 2023. (yon) 
Via PEMERINTAHAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Hari Ini, Pawai Spektakuler 1.448 Dulang "Tembolak Beak" Meriahkan Festival Muharram Lombok Timur

Redaksi Aksara NTB- June 14, 2026 0
Hari Ini, Pawai Spektakuler 1.448 Dulang "Tembolak Beak" Meriahkan Festival Muharram Lombok Timur
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menggelar Pawai 1.448 Dulang yang dikenal dengan nama "Tembolak Beak". Pawai spe…

Most Popular

Hari Ini, Pawai Spektakuler 1.448 Dulang "Tembolak Beak" Meriahkan Festival Muharram Lombok Timur

Hari Ini, Pawai Spektakuler 1.448 Dulang "Tembolak Beak" Meriahkan Festival Muharram Lombok Timur

June 14, 2026
Masuk Tiga Besar MTQ ke-XXXI, Bupati Siapkan Tambahan Dana Rp1 Miliar untuk LPTQ Lotim

Masuk Tiga Besar MTQ ke-XXXI, Bupati Siapkan Tambahan Dana Rp1 Miliar untuk LPTQ Lotim

June 07, 2026
Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

June 05, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Hari Ini, Pawai Spektakuler 1.448 Dulang "Tembolak Beak" Meriahkan Festival Muharram Lombok Timur

Hari Ini, Pawai Spektakuler 1.448 Dulang "Tembolak Beak" Meriahkan Festival Muharram Lombok Timur

June 14, 2026
Masuk Tiga Besar MTQ ke-XXXI, Bupati Siapkan Tambahan Dana Rp1 Miliar untuk LPTQ Lotim

Masuk Tiga Besar MTQ ke-XXXI, Bupati Siapkan Tambahan Dana Rp1 Miliar untuk LPTQ Lotim

June 07, 2026
Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

Bupati Temui Mendikdasmen RI, Sejumlah Sekolah Rusak di Lotim Bakal Direvitalisasi

June 05, 2026
Satu Tahun Iron-Edwin, Lombok Timur Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Provinsi NTB

Satu Tahun Iron-Edwin, Lombok Timur Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Provinsi NTB

June 07, 2026
Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 106
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 468
  • PENDIDIKAN 369
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 522
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang