24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home POLITIK Taksiran Bodong, Defisit APBD Pemprov NTB Tembus 1 Triliun, Utang Diprediksi Semakin Ambyar
POLITIK

Taksiran Bodong, Defisit APBD Pemprov NTB Tembus 1 Triliun, Utang Diprediksi Semakin Ambyar

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
28 May, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Oleh : Lalu Pahrurrozi
(Ketua DPW Gelora NTB /Direktur Nusra Institute)

____________________
“Tadinya saya nggak mau merespon persoalan Utang Pemda kepada kontraktor2, karena saya yakin persoalan ini akan selesai pada waktunya sebelum saya selesai mengemban amanah sebagai Gubernur September ini.” [Doktor Zul – Status FB, 2 Mei]

Pejabat publik, entah itu kepala daerah atau anggota DPRD, diupah dari keringat rakyat untuk memikirkan dan mengurusi segala hal terkait dengan kebutuhan umum rakyat. Karena itu, atas segala persoalan yang menimpa rakyat, yang diperlukan itu empati dari pejabat publik.  Bukan menyalah-nyalahkan rakyat, bukan pula membenar-benarkan kesalahan dengan dalil yang tidak rasional. 

Kadang-kadang, pejabat-pejabat ini lucu dan bikin jengkel. Ketika dikritik soal utang pemprov, jawabannya unik-unik. Misalnya, “utang itu resiko bisnis kontraktor”, “kontraktor kerja tanpa ketersediaan dana dengan penjamin-penjamin”, “utang itu ada zejak zaman nabi”, atau “utang itu untuk kemakmuran”. Jawaban yang ngawur dan ngasal dari para pejabat ini, tanpa memperhatikan substansi permasalahan. 

Jawaban itu mengkhawatirkan saya pada tabiat dan ‘fikroh” pejabat publik tersebut, bahwa utang yang muncul karena dis-management keuangan Pemprov pada kepemimpinan Bang Zul (sapaan Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah) ini dianggap lumrah dan wajar. Fikiran ini sangat berbahaya bagi tata kelola keuangan daerah pada waktu mendatang. Kekhawatiran saya itu, dikonfirmasi oleh seorang pejabat senior di lingkup Pemprov NTB, beliau dengan diksi kekhawatiran khas birokrat senior yang cenderung lebih sopan mengatakan  “APBD kita akhir-akhir ini, tidak prudent.”

Saran saya kepada para pejabat yang ngawur dan ngasal ini, seperti anjuran Nabi,  bertanyalah pada ahlinya. Lho, bukannya mereka adalah ahli? Anda bisa ahli di satu bidang, tapi tidak di bidang lainnya. Saya mengerti betul, banyak pejabat-pejabat senior di lingkungan pemprov NTB, yang smart dan sangat mengerti isu soal keuangan ini. Sayangnya mereka tidak mendapatkan ruang yang memadai utk memperbaiki persoalan ini.

Gagal Paham Soal Utang

Beberapa orang di lingkaran politik Gubernur NTB berusaha memberikan pembelaan pada gaya kepala daerah ini dalam melakukan manajemen atau tata kelola pemerintahan, khususnya tata kelola keuangan Pemprov NTB yang menimbulkan banyak utang. Pembelaan ini dimaklumi, sebagai konsekuensi dari kesamaan afiliasi politik atau ideologis dengan membela dengan kacamata kuda. Atau mungkin karena ada mengalirnya “rente’ dari  posisi pembelaan itu. Ya, dimaklumi saja.

Tapi mari kita menarik diri, dan melihatnya persoalan ini secara jernih, dan sedikit “teknokratik”. Terkait dengan isu utang ini, saya ingin mengulang postingan saya di sebuah group WA, tentang ada perbedaan yang terang benderang antara "Utang sebagai skema pembiayaan pembangunan" dan "Utang karena salah kelola keuangan". 

Bedanya itu adalah. Pertama, untuk Utang sebagai skema pembiayaan, akadnya sejak awal adalah Utang. Jadi pengusaha sudah masukkan faktor risiko seperti tenor pembayaran, perubahan kurs mata uang, inflasi, suku bunga dan keuntungan ke dalam rencana biaya proyek. Jadi pengusaha tetap “happy-happy” saja, karena tetap untung walaupun dibayar dalam jangka panjang. Contoh praktek yang bisa kita sebutkan pada kasus ini adalah pinjaman pemprov NTB dari program PEN (pinjaman dari SMI) dan proyek tahun jamak. 

Nah, kalau utang yang muncul karena salah tata kelola, seperti yang sekarang banyak kita ributkan ini,  pengusaha ngomel karena akadnya bukan Utang dan mekanisme pembayaran pemerintah semestinya pada tahun anggaran berjalan. Jadi pengusaha tidak menghitung elemen resiko lainnya. Dalam hal ini, karena tidak membayar tepat waktu, pemerintah daerah wan prestasi, manajemen keuangannya buruk sekali. 

Bahkan dari beberapa keterangan lapangan yang saya dapatkan, untuk menutup risiko bisnis yang tidak mereka hitung itu, ada sebagian dari para kontraktor ini yang menjual mobil atau rumah mereka, dan dikejar-kejar debt collector. Dan sialnya, pejabat publiknya ngomong, itu resiko bisnis, Utang ada sejak zaman Nabi. Pejabat publik ini kehilangan empati, bahaya pejabat publik tanpa sense of crisis ini.

Kedua, untuk menggunakan Utang sebagai mekanisme pembiayaan pembangunan, maka rencana utang itu harus tertuang pada akun pembiayaan penerimaan dengan persetujuan DPRD. Adapun pada kasus yang diributkan saat ini, Utangnya menggunakan DPA tahun berjalan lalu jadi tunggakan pembayaran pada tahun berikutnya.


Defisit APBD 2022 Tembus Rp 1 Triliun

Saya cukup terkejut saat membuka website kementrian keuangan dengan alamat djpk.kemenkeu.go.id , pada website itu dijumpai informasi defisit APBD NTB 2022 besar banget, yaitu mencapai 1,314 Triliun. Yang patut diwaspadai, defisit pada tahun anggaran  2022, potensial menjadi total utang pada tahun anggaran 2023. Informasi dari website kementrian keuangan tadi,  coba untuk saya klarifikasi melalui beberapa cara, yaitu:

Pertama, saya berusaha mengontak beberapa sumber saya di DPRD Udayana, juga sumber lain dari birokrat senior untuk mengklarifikasi soal defisit APBD tersebut. Mereka mengakui bahwa Sebagian asumsi pendapatan daerah memang ada yang “bodong”, basis hitungannya kurang jelas dan kurang teknokratik. Asumsi bodongnya itu mengejutkan, dengan taksiran jumlah yang membuat saya ternganga, ratusan milyar. Saya langsung menepuk jidat, pantesan banyak kontraktor yang nggak terbayar tepat waktu ya. 

Kedua, dari dokumen LKPJ tahun 2022 yang saya peroleh, hitungan realisasi Pendapatan tahun 2022 angkanya berbeda jauh dengan update dari website Kementrian Keuangan. Pada LKPJ disebutkan realisasi pendapatan mencapai 5,3 Triliun sedangkan pada website kementrian tercatat 4,366 Triliun. Saya berdoa sungguh-sungguh, website kementrian itu menampilkan informasi yang salah.

Ketiga, dari sumber saya di Udayana tadi, ia menaksir defisit pada tahun 2022 tidak mencapai 1,3 triliun tapi hanya mendekati 1 triliun saja. Tapi untuk kepastian angkanya, dia meminta bersabar. Sebentar lagi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK akan keluar, dan angka yang sebenarnya, yang audited, akan segera keluar.

Pelunasan Utang perlukan komitmen tertulis

Seorang kawan kontraktor, menyampaikan keluhannya kepada saya, dari 24 kontrak pekerjaannya, baru 8 kontrak yang telah dibayar oleh Pemprov NTB. Kawan ini juga berinisiatif menelpon sahabatnya, kontraktor asal pulau seberang, keluhannya lebih menyedihkan lagi, dari 42 paket kontrak pekerjaan, oleh pihak pemprov sudah dibayar hanya  3 paket. Kawan kontraktor asal pulau seberang itu mengaku dikejar-kejar  Utang, ongkos tukang, sampai ingin melakukan “perniagaan zaman batu” melakukan barter paket proyek dengan sesuatu yang bisa diuangkan.

Mari kita coba hitung, jika anda menangani satu paket pekerjaan dengan pagu 200 juta, maka jika ada 40 paket pekerjaan belum terbayar, berarti ada uang sekitar 8 miliar yang mengendap. Mari juga hitung, berapa tenaga kerja yang ia perlukan untuk setiap kontraknya? Dan berapa upah tukang yang tertunda karena keterlambatan pembayaran ini? 

Gonjang-ganjing ini tentu perlu disudahi, kekhawatiran para pihak perlu ditenangkan. Dan bagaimana caranya menenangkannya? Tidak cukup dengan komitmen lisan dari gubernur atau pejabat yang mengatasnamakan gubernur.

Negara harus bertindak jelas dan terang. Komitmen pelunasan oleh negara dibuat dalam bentuk tertulis yang menuangkan janjinya, bahwa utang akan dilunasi pada bulan Juli, selambat-lambatnya sebelum masa jabatan Zul-Rohmi selesai.  

Dan komitmen ini tentu mesti ditegaskan, jika Pemprov NTB telat membayar, maka hal itu bisa diperdatakan, dan Pemprov mesti membayar sekaligus, senilai harga proyek, berikut bunga dan kerugian non material lainnya. Dan kita berharap, DPRD NTB juga ikut bersuara, ikut mengawal, agar masalah ini cepat tuntas. Para wakil rakyat tidak boleh cari aman terus. (***) 
Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Redaksi Aksara NTB- June 19, 2025 0
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim
Pemerintah Provinsi NTB saat turun langsung ke Ekas, Jerowaru. Pemprov NTB justru baru mengetahui polemik pelaku wisata Lotim-Loteng terjadi dari aksi viral Bu…

Most Popular

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 350
  • PENDIDIKAN 315
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang