24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Resmi! Kejari Lotim Daftarkan Berkas Gugatan Pencabutan Perwalian Orang tua Pemerkosa Anak ke Pengadilan Agama
HUKRIM

Resmi! Kejari Lotim Daftarkan Berkas Gugatan Pencabutan Perwalian Orang tua Pemerkosa Anak ke Pengadilan Agama

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
16 May, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim secara resmi melayangkan gugatan pencabutan perwalian pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak ke Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Selong, Selasa 16 Mei 2023. 

Gugatan Kejari Lotim ini terdaftar dengan Nomor Perkara: 653/PDT.G/2023/PA.Sel. Ditujukan kepada tergugat atas nama, Paturramzi alias Ramzi Bin Sahudin. Dimana yang bersangkutan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Terhadap Anak Korban M yang merupakan anak kandung Tergugat dengan Putusan Nomor: 21/Pid.Sus/2023/PN Sel. Demikian disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Efi Laila Kholis, SH., MH. 
Dijelaskan bahwa gugatan pencabuatan perwalian dilakukan oleh tim JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang mewakili Negara berdasarkan UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak guna menegakkan kepastian hukum, perlindungan hukum dan kemanfaatan hukum terhadap korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak

Kajaribmengaku prihatin anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut. Pasalnya pelaku dari pelecehan seksual itu, kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka, seperti ayah kandungnya. Untuk itu, ketika ada seorang ayah kandung yang menodai anaknya, negara harus mengambil hak asuhnya.

 "Orang tua yang melakukan asusila kepada anaknya akan diambil hak asuhnya oleh negara. Ini tengah dilakukan oleh Kejari Lotim dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Agama Selong," ungkapnya. (yon/SYK) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Keren! Alisya Humaira Syamsul Lolos Enam Besar Terbaik Bintang Anak Indonesia 2026

Redaksi Aksara NTB- January 30, 2026 0
Keren! Alisya Humaira Syamsul Lolos Enam Besar Terbaik Bintang Anak Indonesia 2026
Alisya Humaira Syamsul, Asal Masbagik Lolos 6 Besar Ajang Pencarian Bakat Bintang Anak Indonesia 2026. MATARAM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan anak …

Most Popular

Meriahkan HUT TNI ke-78, Kodim 1615/Lotim Gelar Lomba Volly dan Tenis Meja

Meriahkan HUT TNI ke-78, Kodim 1615/Lotim Gelar Lomba Volly dan Tenis Meja

September 18, 2023
Dinas Kesehatan Provinsi NTB Gandeng UNICEF dan PKBI Daerah NTB Menggelar Orientasi Pengawasan Kualitas Air Bagi 70 Sanitarian di Lombok Timur

Dinas Kesehatan Provinsi NTB Gandeng UNICEF dan PKBI Daerah NTB Menggelar Orientasi Pengawasan Kualitas Air Bagi 70 Sanitarian di Lombok Timur

May 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Meriahkan HUT TNI ke-78, Kodim 1615/Lotim Gelar Lomba Volly dan Tenis Meja

Meriahkan HUT TNI ke-78, Kodim 1615/Lotim Gelar Lomba Volly dan Tenis Meja

September 18, 2023
Dinas Kesehatan Provinsi NTB Gandeng UNICEF dan PKBI Daerah NTB Menggelar Orientasi Pengawasan Kualitas Air Bagi 70 Sanitarian di Lombok Timur

Dinas Kesehatan Provinsi NTB Gandeng UNICEF dan PKBI Daerah NTB Menggelar Orientasi Pengawasan Kualitas Air Bagi 70 Sanitarian di Lombok Timur

May 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024
Tim Pelaksana CSR Serahkan Bantuan pada Kepada Warga Sekitar Perusahaan

Tim Pelaksana CSR Serahkan Bantuan pada Kepada Warga Sekitar Perusahaan

February 09, 2022
Tampil Digdaya di Barcelona Football Festival, ISA Lombok FC Jadi Juara Group B dan Melenggang ke Semifinal

Tampil Digdaya di Barcelona Football Festival, ISA Lombok FC Jadi Juara Group B dan Melenggang ke Semifinal

May 28, 2023

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 64
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 417
  • PENDIDIKAN 361
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang