24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Resmi! Kejari Lotim Daftarkan Berkas Gugatan Pencabutan Perwalian Orang tua Pemerkosa Anak ke Pengadilan Agama
HUKRIM

Resmi! Kejari Lotim Daftarkan Berkas Gugatan Pencabutan Perwalian Orang tua Pemerkosa Anak ke Pengadilan Agama

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
16 May, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim secara resmi melayangkan gugatan pencabutan perwalian pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak ke Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Selong, Selasa 16 Mei 2023. 

Gugatan Kejari Lotim ini terdaftar dengan Nomor Perkara: 653/PDT.G/2023/PA.Sel. Ditujukan kepada tergugat atas nama, Paturramzi alias Ramzi Bin Sahudin. Dimana yang bersangkutan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Terhadap Anak Korban M yang merupakan anak kandung Tergugat dengan Putusan Nomor: 21/Pid.Sus/2023/PN Sel. Demikian disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Efi Laila Kholis, SH., MH. 
Dijelaskan bahwa gugatan pencabuatan perwalian dilakukan oleh tim JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang mewakili Negara berdasarkan UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak guna menegakkan kepastian hukum, perlindungan hukum dan kemanfaatan hukum terhadap korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak

Kajaribmengaku prihatin anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut. Pasalnya pelaku dari pelecehan seksual itu, kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka, seperti ayah kandungnya. Untuk itu, ketika ada seorang ayah kandung yang menodai anaknya, negara harus mengambil hak asuhnya.

 "Orang tua yang melakukan asusila kepada anaknya akan diambil hak asuhnya oleh negara. Ini tengah dilakukan oleh Kejari Lotim dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Agama Selong," ungkapnya. (yon/SYK) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Dewan Pengurus Korpri Lotim Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Fokus pada Etika Pelayanan dan Ketahanan Pangan

Redaksi Aksara NTB- May 14, 2025 0
Dewan Pengurus Korpri Lotim Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Fokus pada Etika Pelayanan dan Ketahanan Pangan
LOMBOK TIMUR – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) untuk masa bakti 2025-2030 secara resmi diku…

Most Popular

Pegawai Hingga Wartawan Keluhkan Jaringan Internet Buruk di Kantor Bupati Lombok Timur, "Command Center" Mubazir?

Pegawai Hingga Wartawan Keluhkan Jaringan Internet Buruk di Kantor Bupati Lombok Timur, "Command Center" Mubazir?

May 07, 2025
Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah Haji Lotim Sudah Penuhi Persyaratan, Berangkat Sesuai Jadwal

Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah Haji Lotim Sudah Penuhi Persyaratan, Berangkat Sesuai Jadwal

May 07, 2025
Bidang Kebudayaan Lombok Timur Mandek, Budaya Lokal Terancam Hilang Arah

Bidang Kebudayaan Lombok Timur Mandek, Budaya Lokal Terancam Hilang Arah

May 09, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Bupati dan Wakil Bupati Segera Rombak Kabinet, Pejabat Lotim Diminta Tak Resah Kehilangan Kursi Empuk

Bupati dan Wakil Bupati Segera Rombak Kabinet, Pejabat Lotim Diminta Tak Resah Kehilangan Kursi Empuk

March 02, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024

Popular Post

Pegawai Hingga Wartawan Keluhkan Jaringan Internet Buruk di Kantor Bupati Lombok Timur, "Command Center" Mubazir?

Pegawai Hingga Wartawan Keluhkan Jaringan Internet Buruk di Kantor Bupati Lombok Timur, "Command Center" Mubazir?

May 07, 2025
Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah Haji Lotim Sudah Penuhi Persyaratan, Berangkat Sesuai Jadwal

Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah Haji Lotim Sudah Penuhi Persyaratan, Berangkat Sesuai Jadwal

May 07, 2025
Bidang Kebudayaan Lombok Timur Mandek, Budaya Lokal Terancam Hilang Arah

Bidang Kebudayaan Lombok Timur Mandek, Budaya Lokal Terancam Hilang Arah

May 09, 2025
Syamsul Huda Terpilih sebagai Ketua FORMABES Periode 2025-2030 pada MUBES ke-V

Syamsul Huda Terpilih sebagai Ketua FORMABES Periode 2025-2030 pada MUBES ke-V

May 12, 2025
Gelar Silaturrahmi, Ponpes Dayama Jerowaru Berharap Alumni Berkontribusi

Gelar Silaturrahmi, Ponpes Dayama Jerowaru Berharap Alumni Berkontribusi

May 08, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 95
  • KESEHATAN 62
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 85
  • PEMERINTAHAN 326
  • PENDIDIKAN 305
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang