24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home POLITIM Upaya PK Kubu Moeldoko, Puluhan Kader Demokrat Lotim Pimpinan AHY Kirim Surat Keadilan di Pengadilan Negeri Selong
POLITIM

Upaya PK Kubu Moeldoko, Puluhan Kader Demokrat Lotim Pimpinan AHY Kirim Surat Keadilan di Pengadilan Negeri Selong

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
05 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Timur - Puluhan Kader DPC Demokrat Lotim mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Selong, Rabu 5 April 2023. Langkah itu dilakukan buntut dari upaya kubu Moeldoko yang mengkudeta Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono. 

Kedatangan Kader Demokrat ini dipimpin langsung Ketua DPC Demokrat Lotim, Amrul Jihadi didampingi anggota Fraksi Demokrat DPRD Lotim. Mereka meminta Mahkamah Agung (MA) menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko. 
Ketua DPC Partai Demokrat Lotim, Amrul Jihadi mengatakan bahwa baru-baru ini pada tanggal 3 Maret 2023, kubu Moeldoko kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan dalih adanya empat bukti baru (novum) ke Mahkamah Agung RI. Padahal keempat novum yang diajukan Moeldoko c.s. sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.

Pada sidang tersebut, kata Amrul, seluruh upaya hukum kubu Moeldoko sepanjang 2021-2022 ditolak di PTUN Jakarta, PT TUN Jakarta, hingga di tingkat kasasi yang juga ditolak oleh Mahkamah Agung RI lewat putusan nomor 487K/TUN 2022 pada 29 September 2022.

 "Kami dari pengurus DPC Demokrat Lotim meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan PK oleh Moeldoko. Kita kirim surat melalui PN Selong untuk meminta keadilan itu," terang Amrul. 

Diketahui, Moeldoko c.s. telah melakukan tindakan ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mendongkel kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan, Agus Harimurti Yudhoyono. Pasalnya Moeldoko c.s. menggelar Kongres Luar Biasa yang dianggap ilegal karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. 

 "Tindakan Moeldoko c. s ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara," pungkasnya. (yon/01) 
Via POLITIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

Redaksi Aksara NTB- July 08, 2026 0
Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas
Rektor Universitas Hamzanwadi Saat Meresmikan Z Coffeee Hening di Lingkungan Yayasan Hamzanwadi, Kamis 9 Juli 2026. LOMBOK TIMUR – Universitas Ham…

Most Popular

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

July 02, 2026
Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

July 08, 2026
Insan Cendekia Mandalika Gelar Pelatihan Pengelolaan Jurnal Ilmiah, Diikuti Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

Insan Cendekia Mandalika Gelar Pelatihan Pengelolaan Jurnal Ilmiah, Diikuti Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

July 02, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

July 02, 2026
Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

July 08, 2026
Insan Cendekia Mandalika Gelar Pelatihan Pengelolaan Jurnal Ilmiah, Diikuti Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

Insan Cendekia Mandalika Gelar Pelatihan Pengelolaan Jurnal Ilmiah, Diikuti Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

July 02, 2026
Raih 68.558 Suara pada 2024, NasDem Lombok Timur Kini Bidik 7 Kursi di Pemilu 2029

Raih 68.558 Suara pada 2024, NasDem Lombok Timur Kini Bidik 7 Kursi di Pemilu 2029

June 26, 2026
Berikut Daftar Penjabat Kepala Desa Masing-Masing Kecamatan di Lombok Timur

Berikut Daftar Penjabat Kepala Desa Masing-Masing Kecamatan di Lombok Timur

May 16, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 106
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 468
  • PENDIDIKAN 371
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang