24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home POLITIK Pengurus Demokrat NTB Sambangi PN Mataram, Tolak PK KSP Moeldoko
POLITIK

Pengurus Demokrat NTB Sambangi PN Mataram, Tolak PK KSP Moeldoko

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
03 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mataram - Upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko terkait KLB Partai Demokrat beberapa waktu lalu mendapat respons kubu AHY. Alhasil, pengurus Partai Demokrat Kota Mataram dan Lombok Utara menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Mataram. 

Kedatangan puluhan kader Partai Demokrat itu sesuai dengan arahan dan Komando Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka kompak menyampaikan aksi penolakan terhadap pengajuan PK dengan novum (bukti baru, red) oleh kubu KSP Moeldoko ke MA.

Ketua DPC Kota Mataram, Shinta Primasari mengatakan, novum dari pihak kubu Moeldoko ke MA itu tidak sah. Pihaknya beralasan, itu merupakan bukti lama dan tidak bisa menjadi acuan. 

"Saya berharap negara kita menjunjung kebenaran. Kami juga berharap MA menolak apa yang menjadi permohonan kubu Moeldoko," katanya pasca keluar dari PN Mataram, Senin 3 April 2023 dari rilis yang diterima aksarantb.com.

Masih kata dia, gugatan pihak Moeldoko waktu itu juga terkesan mengada-ada. Pasalnya dari awal, KLB saat itu merupakan KLB yang abal-abal. "Kami menyampaikan ke Ketua PN Mataram, surat penolakan tadi. Pada ujungnya nanti keputusannya ada pada tingkat MA," tandasnya.

Shinta mengaskan, dirinya bersama jajaran parata Demokrat lainnya, masih kompak mendukung penuh ketua umum AHY. 

Sementara itu, Ketua PN Matatam, Putu Gede Hariadi menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari pengurus Demokrat. Meski demikian, kata dia, pihaknya hanya bisa menampung saja. Alasannya, keputusan dan kewenangan ada pada tingkat MA.

"Intinya kami sudah menerima surat dari Demokrat kota Mataram dan Lombok Utara. Kami istilahnya hanya menampung saja, karena ini merupakan kewenangan MA," ujarnya. 

Sehingga kata Ariadi, surat tersebut sebagai rilis saja terkait apa yang menjadi tujuan partai Demokrat sesuai isi surat. "Kami berharap, apa yang menjadi pertimbangan partai Demokrat, akan berjalan sesuai dengan rasa keadilan dan pertimbangan Majelis Hakim di MA," tutupnya. (ANK/02) 
Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Redaksi Aksara NTB- August 16, 2025 0
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Most Popular

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

August 11, 2025
Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

August 13, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 97
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 360
  • PENDIDIKAN 337
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang