24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Digugat PT NSL, Bupati Lotim: Tak Jadi Masalah, Kita Punya Alasan Kuat Diungkap di Pengadilan
BERITA

Digugat PT NSL, Bupati Lotim: Tak Jadi Masalah, Kita Punya Alasan Kuat Diungkap di Pengadilan

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
06 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy, MM saat dikonfirmasi wartawan terkait alasannya tidak memperpanjang izin PT. Natura Samudera Lestari (NSL) di Pelabuhan Labuhan Haji, Kamis 6 April 2023.

LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) pertanggal 31 Maret 2023 melakukan pemutusan kontrak PT Natura Samudera Lestari (PT. NSL) untuk beroperasi di Pelabuhan Labuhan Haji. Atas kebijakan Pemda Lotim ini, manajemen PT. NSL kemudian mengajukan gugatan perdata atas keputusan bupati ke Pengadilan Negeri (PN) Selong. 

Menanggapi gugatan tersebut, Bupati Lotim, Drs. H. M. Sukiman Azmy, MM enggan membeberkan alasannya tidak memperpanjang kontrak dengan PT. NSL. Akan tetapi, bupati mengakui memiliki lima alasan yang kuat atas kebijakannya itu. Alasan-alasan itupun, kata bupati, akan dia ungkap saat proses persidangan nanti. 

 "Salah satu alasan kita (Pemda Lotim, red) memutus kontrak PT. NSL karena akan menjadikan Pelabuhan Labuhan Haji sebagai Pelabuhan Pariwisata. Supaya tidak bias, nanti semua alasan itu akan kita ungkap saat persidangan," tegas bupati dikonfirmasi, Kamis 6 April 2023.

Sukiman Azmy menegaskan bahwa dirinya akan hadir langsung untuk menjelaskan di persidangan. Mulai dari latar belakang mengapa ia tidak melanjutkan kerjasama selama tiga tahun tersebut. "Yang jelas ada lima hal mendasar, sehingga kerjasama tidak kita lanjutkan,"tambah bupati. 

Soal gugatan yang dilayangkam PT. NSL di PN Selong, bupati mengakui baginya tidak ada masalah karena itu hak dari PT. NSL untuk menyelesaikannya di meja hijau (persidangan). Bahkan Pemda Lotim menghormati hak perusahaan. Begitupun hak Pemda Lotim yang tidak melanjutkan kontrak perjanjian itu juga dimintanya untuk dihormati.

 "Mari kita sama-sama menghormati. Jadi bukti saling menghormati itu dengan kita di sidang di Pengadilan,"tegasnya.

Menurutnya, pelabuhan Labuhan Haji memiliki prospek yang cukup tinggi. Sehingga pihaknya akan menjadikan sebagai pelabuhan pariwisata. Nantinya, akan ada kapal pariwisata dan kapal cepat untuk angkutan penumpang dan pariwisata. 

Seperti kapal pariwisata atau kapal cepat dari Pelabuhan Labuhan Haji menuju Pelabuhan Sumbawa Barat, dari Labuhan Haji ke arah selatan seperti Pantai Pink dan lainnya, serta dari Labuhan Haji ke arah kiri menuju pantai Gili Kondo, Bidara dan sebagainya menggunakan Kapal Pinisi. 

"Pelabuhan Labuhan Haji itu objek rekreasi. Jadi pusat atau sentral industri pariwisata kelautan di Lombok Timur. Jika kapal milik PT. NSL seperti itu masih bersandar, bagaimana mungkin akan ada daya tariknya. Jadi itu salah satu diantara daya alasan kami,"lugasnya. 

Bicara kajian menjadikan pelabuhan itu sebagai pelabuhan pariwisata, sudah barang tentu kajiannya sudah dilakukan. "Bahkan sudah ada investor akan melabuhkan kapal untuk angkutan pariwisata dan kapal pinisi-nya,"pungkas Sukiman Azmy. 

Diberitakan sebelumnya, PT. Natura Samudera Lestari (NSL) menggugat Pemda Lotim atas pemutusan sepihak izin operasi PT. NSL di Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim). Pasalnya, pemutusan secara sepihak itu dinilai keluar dari perjanjian yang ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan PT. NSL pada tahun 2020 lalu. 

Kebijakan Pemda Lotim tersebut nilai masih kurang populis. Sehingga Pemda Lotim, dalam hal ini bupati dinilai lupa tentang komitmen yang sudah terbangun antara Pemda Lotim dan PT NSL. Demikian ditegaskan Kepala Cabang Wilayah NTB PT. NSL, H. Hulain, Jumat 31 Maret 2023. (yon/spn) 
Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Redaksi Aksara NTB- June 19, 2025 0
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim
Pemerintah Provinsi NTB saat turun langsung ke Ekas, Jerowaru. Pemprov NTB justru baru mengetahui polemik pelaku wisata Lotim-Loteng terjadi dari aksi viral Bu…

Most Popular

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024
Pelaku Wisata Apresiasi Langkah Bupati Lotim Usai Turun Tangan Atasi Konflik "Surfing" di Teluk Ekas

Pelaku Wisata Apresiasi Langkah Bupati Lotim Usai Turun Tangan Atasi Konflik "Surfing" di Teluk Ekas

June 17, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 350
  • PENDIDIKAN 315
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang