24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Komisi II DPRD NTB Sidak Proyek KIHT di Paokmotong, Ini Catatannya!
BERITA

Komisi II DPRD NTB Sidak Proyek KIHT di Paokmotong, Ini Catatannya!

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
09 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Drs. H. Haerul Warisin, MSi bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek KIHT NTB di Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Senin 9 Januari 2023.

Lombok Timur - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB melakukan inspeksi mendadak (sidak) progres pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) NTB yang bertempat di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Senin 9 Januari 2023.

Pada sidak yang dipimpin langsung, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, H. Haerul Warisin, MSi mempertanyakan sejumlah persoalan berdasarkan penolakan yang datang dari warga sekitar KIHT. Seperti pembangunannya yang dinilai melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), rencana pembangunan yang tidak didahului dengan proses sosialisasi. 

Termasuk dipertanyakannya eksekusi anggaran KIHT sebesar, Rp26 miliar lebih. Namun pada faktanya, total anggaran yang diperuntukkan untuk bangunan KIHT hanya, Rp24 miliar. "Padahal di awal sudah masuk, Rp26 miliar lebih untuk keseluruhannya bangunan fisik KIHT. Tapi eksekusinya malah kurang,"sebutnya.

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini menyinggung pengerjaannya yang seharusnya tuntas pada 24 Desember 2022 lalu. Sayangnya, Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini, Dinas Pertanian melakukan perpanjangan masa pengerjaan yang tertuang dalam adendum kontrak tidak diinformasikan kepada DPRD NTB dalam hal ini komisi II. 

Untuk pelanggaran RT/RW, kata Haerul Warisin, dikarenakan wilayah Kecamatan Masbagik bukan kawasan industri atau pabrik. Menurutnya, KIHT ini lebih tepat dibangun di wilayah utara dan selatan Kabupaten Lotim seperti Kecamatan Sakra Timur dan Pringgabaya. 

 "Ini pada dasarnya melanggar RT/RW. Proses adendum pun Pemprov NTB tidak ngasih tau kita (Komisi II DPRD NTB, red),"tegas Haerul Warisin dengan nada kesal. 

Terkait sejumlah persoalan tersebut, Komisi II DPRD NTB akan menindaklanjutinya hingga persoalan ini clear and clean. Termasuk kejelasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terdapat di komplek KIHT. "Kita akan terus kawal dan atensi KIHT ini, bila perlu nanti kita bentuk Pansus," paparnya. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Drs. Fathul Gani, MSi yang hadir langsung pada sidak DPRD NTB menyebut pro dan kontra di masyarakat merupakan hal biasa. Namun pembangunan KIHT dipastikan rampung dalam waktu dekat ini sejak dimulai tahun 2021.

Kepastian rampungnya fisik KIHT ini dikarenakan pada hari Kamis pekan lalu, pembangunan progres fisiknya sudah mencapai 94,77 persen. "Insha Allah tanggal 14 Januari 2023 pembangunan fisik KIHT NTB ini rampung. Tinggal pengerjaan besarnya berupa pengaspalan," terangnya. 

Keberadaan KIHT yang diiringi dengan kekhawatiran soal limbah, asap yang mengepul dan kebisingan. Fathul Gani secara tegas mengatakan tidak ada limbah yang dihasilkan dari operasional KIHT. Begitu juga dengan kebisingan. Pasalnya limbah yang dihasilkan hanyalah limbah padat, itupun dapat diolah kembali menjadi suatu produk bernilai ekonomis. 

"Begitupun dengan kebisingan yang dikhawatirkan itu sama sekali tidak ada. 'Kan melintiing itu tidak ada suara dan tidak ada asap,"paparnya. 

Sedangkan untuk waktu mulai beroperasinya KIHT ini, Fathul menyebut ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Kendati demikian, Pemprov NTB menargetkan KIHT ini mulai beroperasi pada Bulan Juli 2023 dengan pengelolanya dapat dilakukan oleh BUMD, koperasi maupun pihak lainnya yang penting berbadan hukum. 

 "Intinya KIHT ini dari masyarakat untuk masyarakat. Dan saat ini sudah 16 UMKM yang sudah mendaftar khususnya dari Kabupaten Lotim,"pungkasnya. (yon) 

Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Redaksi Aksara NTB- June 19, 2025 0
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim
Pemerintah Provinsi NTB saat turun langsung ke Ekas, Jerowaru. Pemprov NTB justru baru mengetahui polemik pelaku wisata Lotim-Loteng terjadi dari aksi viral Bu…

Most Popular

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 350
  • PENDIDIKAN 315
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang