24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home PEMERINTAHAN Musnahkan Miras, Bupati Lotim Tekankan Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi
PEMERINTAHAN

Musnahkan Miras, Bupati Lotim Tekankan Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
20 Dec, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bupati Lombok Timur (Lotim), Drs. H. M. Sukiman Azmy memimpin langsung pemusnahan minuman keras (miras) hasil Operasi Tangkap Tangan Patroli Rutin Turjawali dan Operasi Yustisi bulan Maret- Desember 2022. 

Lombok Timur (aksarantb.com) - Bupati Lombok Timur (Lotim), Drs. H. M. Sukiman Azmy memimpin langsung pemusnahan minuman keras (miras) hasil Operasi Tangkap Tangan Patroli Rutin Turjawali dan Operasi Yustisi bulan Maret- Desember 2022. Kasat Pol-PP bersama Danramil, Kapolsek, dan OPD terkait hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan Selasa (20/12) di Hutan Kota Selong. 

Barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut sesuai dengan berita acara pemusnahan, tercatat sebanyak 126 liter miras pabrikan, 3.430 liter miras jenis tuak merah, 554,5 liter miras jenis brem dengan total 4.111 liter miras.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada SatPol-PP beserta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), TNI, POLRI, dan Kejaksaan yang telah membantu mengamankan dan melakukan pemusnahan miras. Setiap melaksanakan kegiatan pemusnahan ini dibenak dan bayangan kita begitu banyak korban yang di sebabkan oleh miras mulai dari remaja, pemuda generasi penerus, maupun orang tua yang kecanduan. Di banyak tempat memang ada yang melegalisasi miras dengan kadar alkohol di bawah lima persen namun di beberapa tempat juga ada yang tidak melegalisasi miras, termasuk di Kabupaten Lombok Timur.

Ia juga meyampaikan sesuai UU Cipta Kerja dan PERDA, kadar alkohol di bawah lima persen diperbolehkan namun keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi, tidak ada hukum di atas itu "mau satu persenkah alhokolnya, mau dua persenkah alkoholnya tugas kita ini adalah menjaga keselamatan masyarakat dan itu hukum tertinggi," terang Bupati Lombok Timur. 

Menurutnya hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat. Begitu banyak kehidupan masyarakat yang sengsara, suram, dan musnah akibat miras, narkoba, dan obat terlarang, “karena hukum tertinggi keselamatan masyarakat” tegasnya.

Jelang natal dan tahun baru Bupati meminta  SatPol-PP bersama APH meneruskan  kegiatan, “Siapkan personil, sarana dan prasarana untuk melaksanakan operasi yustisi mulai tanggal 25 sampai dengan tahun baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Kasat Pol-PP Slamet Alimin meyampaikan bahwa operasi yang telah dilaksanakan ini merupakan hasil kerja sama dengan stakeholder terkait bersama masyarakat. Ia menyampaikan saat operasi di lapangan terkendala dengan UU Cipta Kerja dan Perda yang mengatur kadar miras yang diperbolehkan. pihaknya akan berusaha seoptimal mungkin bersama APH terkait untuk melakukan operasi yustisi, terlebih saat natal dan akhir tahun. (AK-NTB/01) 

Via PEMERINTAHAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Redaksi Aksara NTB- June 19, 2025 0
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim
Pemerintah Provinsi NTB saat turun langsung ke Ekas, Jerowaru. Pemprov NTB justru baru mengetahui polemik pelaku wisata Lotim-Loteng terjadi dari aksi viral Bu…

Most Popular

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pelaku Wisata Apresiasi Langkah Bupati Lotim Usai Turun Tangan Atasi Konflik "Surfing" di Teluk Ekas

Pelaku Wisata Apresiasi Langkah Bupati Lotim Usai Turun Tangan Atasi Konflik "Surfing" di Teluk Ekas

June 17, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 350
  • PENDIDIKAN 315
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang