24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Tiga Raperda Diajukan Pemda Lotim Diterima dan Disetujui Dewan
BERITA

Tiga Raperda Diajukan Pemda Lotim Diterima dan Disetujui Dewan

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
05 Oct, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Timur (aksarantb.com) - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif diterima dan disetujui seluruh fraksi yang ada di DPRD Lombok Timur. Raperda tersebut adalah  Raperda (1) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika; (2) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa; dan (3) Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

Plh. Sekda Lombok Timur, Hj. Baiq Miftahul Wasli yang mewakili Bupati pada Sidang Paripurna II Masa Sidang I Rapat ke-4 DPRD terkait pengajuan tiga Raperda Lombok Timur yang berlangsung Rabu (5/10) itu menyampaikan tiga Raperda tersebut telah melalui  berbagai tahap pembahasan dan penilaian yang cermat dan obyektif.

Ditambahkannya bahwa ketiganya, berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur NTB sesuai surat Nomor : 180/735/KUM, tanggal 30 September 2022, Perihal Hasil Fasilitasi Raperda, dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian Raperda itu dapat ditetapkan menjadi Perda, untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat, agar dapat berjalan optimal.

Pada proses pembahasannya, Dewan telah memberikan tanggapan berupa pertanyaan, masukan dan saran, serta permintaan penjelasan. Seluruhnya telah dijawab dan diakomodasi oleh eksekutif pada Rapat Panitia Khusus untuk lebih mempertajam dan memperjelas hal-hal yang membutuhkan klarifikasi atas tanggapan Fraksi-fraksi DPRD.

Selain itu dilakukan pula dialog untuk menyamakan perbedaan pemikiran, yang muncul karena latar belakang pemahaman dan kajian yang berbeda, di mana hal tersebut merupakan suatu kewajaran. Terlebih semua itu dimaksudkan tidak lain untuk kesempurnaan Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda. (AK-NTB/03) 

Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Universitas Hamzanwadi Lepas Mahasiswa Magang Internasional

Redaksi Aksara NTB- April 23, 2026 0
Universitas Hamzanwadi Lepas Mahasiswa Magang Internasional
LOMBOK TIMUR — Suasana haru, bangga, dan penuh harapan menyelimuti pelepasan peserta Program Magang Internasional ke Jepang bagi mahasiswa Program …

Most Popular

Dikbud Lotim Larang Konvoi dan "Study Tour" Perpisahan Sekolah

Dikbud Lotim Larang Konvoi dan "Study Tour" Perpisahan Sekolah

April 20, 2026
Keluarga Besar PWI Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Keluarga Besar PWI Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

April 17, 2026
Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Dikbud Lotim Larang Konvoi dan "Study Tour" Perpisahan Sekolah

Dikbud Lotim Larang Konvoi dan "Study Tour" Perpisahan Sekolah

April 20, 2026
Keluarga Besar PWI Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Keluarga Besar PWI Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

April 17, 2026
Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Bupati Lotim Fasilitasi Jemaah Calon Haji, Siapkan Jaket hingga Akomodasi Gratis

Bupati Lotim Fasilitasi Jemaah Calon Haji, Siapkan Jaket hingga Akomodasi Gratis

April 16, 2026
Universitas Hamzanwadi Lepas Mahasiswa Magang Internasional

Universitas Hamzanwadi Lepas Mahasiswa Magang Internasional

April 23, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 448
  • PENDIDIKAN 367
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 521
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang