24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Kejari Lotim Expose Restoratif Justice Kasus Laka Lalin
BERITA

Kejari Lotim Expose Restoratif Justice Kasus Laka Lalin

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
05 Oct, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Timur (aksarantb.com) - Kejaksaan Tinggi NTB bersama Kejaksaan Negeri Lombok Timur menggelar ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara tindak pidana lalu lintas dan angkutan jalan melanggar pasal 310 ayat 4 atau pasal 359 KUHP, di Kabupaten Lombok Timur, Selasa (4/10).

Dihadapan Jaksa Agung muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Sungarpin, SH, M.Hum dan Aspidum Kejati NTB, Ikeu Bachtiar, SH didampingi Kejari Lotim, Efi Laila Kholis, SH memaparkan untuk dihentikan penuntutan terhadap tersangka kelalaian dalam kasus meninggalnya korban Arum Kirana Fathin (13) seorang pelajar asal Dusun Montong Renggi Desa Montong Belai, Keruak oleh Iliadi alias Il (31) alamat Dusun Tirpas Desa Tirtonadi, Labuhan Haji pada hari Minggu 12 Juni 2022 sekitar pukul. 18.00 wita dijalan umum Tuan Guru Abdul Hafiz, Dusun Montong Renggo, Desa Montong Belai, Kecamatan Keruak, Lotim.

Dalam pemaparannya, Kejari Lotim, Efi Laila Kholis, SH menyatakan bahwa antara keluarga korban dan tersangka sudah sepakat untuk berdamai dan layak untuk dilakukan Restoratif Justice (RJ).

Menurut Efi, alasan dilakukan RJ, karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana disamping tindak pidana yang dilakukan merupakan kelalaian. Selain itu, tersangka merupakan tulang punggung keluarga, tersangka memiliki 1 orang istri dan 1 org anak yang berusia 6 tahun.

"Tersangka dan keluarga korban sepakat untuk berdamai. Tersangka memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp. 27 juta," jelas Efi. (AK-NTB/02) 
Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Cyber Security Competition Resmi Dimulai! 9 Sekolah Unggulan Siap Berlaga di Dies Natalis Teknik Komputer Universitas Hamzanwadi

Redaksi Aksara NTB- July 24, 2025 0
Cyber Security Competition Resmi Dimulai! 9 Sekolah Unggulan Siap Berlaga di Dies Natalis Teknik Komputer Universitas Hamzanwadi
SELONG - Program Studi Teknik Komputer Universitas Hamzanwadi resmi membuka Pelatihan Cyber Security Competition 2025 pada Rabu (23/7), menandai di…

Most Popular

Bupati Lotim Ikuti Wawancara Paritrana Award 2025, Buktikan Komitmen Perlindungan Pekerja

Bupati Lotim Ikuti Wawancara Paritrana Award 2025, Buktikan Komitmen Perlindungan Pekerja

July 15, 2025
Torehkan Prestasi Nasional, Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Hamzanwadi Bawa Pulang Medali

Torehkan Prestasi Nasional, Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Hamzanwadi Bawa Pulang Medali

July 11, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Bupati Lotim Ikuti Wawancara Paritrana Award 2025, Buktikan Komitmen Perlindungan Pekerja

Bupati Lotim Ikuti Wawancara Paritrana Award 2025, Buktikan Komitmen Perlindungan Pekerja

July 15, 2025
Torehkan Prestasi Nasional, Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Hamzanwadi Bawa Pulang Medali

Torehkan Prestasi Nasional, Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Hamzanwadi Bawa Pulang Medali

July 11, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
“Embrace The Discomfort”: Mahasiswa BK Universitas Hamzanwadi Juara Lomba Opini Tingkat Nasional

“Embrace The Discomfort”: Mahasiswa BK Universitas Hamzanwadi Juara Lomba Opini Tingkat Nasional

July 11, 2025
Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara 3 Lomba Poster Nasional

Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara 3 Lomba Poster Nasional

July 11, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 356
  • PENDIDIKAN 330
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 513
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang