24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home PEMERINTAHAN Pemerintah Daerah Ajukan Tiga Raperda
PEMERINTAHAN

Pemerintah Daerah Ajukan Tiga Raperda

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
22 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bupati Lotim menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah yang dibahas pada rapat paripurna ke-2 masa sidang I di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (19/9)

Lombok Timur (aksarantb.com) - Pemda Kabupaten Lombok Timur kembali mengajukan tiga rancangan peraturan daerah yang dibahas pada rapat paripurna ke-2 masa sidang I di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur pada hari Senin (19/9). Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy hadir bersama Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur.

"Pengajuan tiga buah Raperda pada masa sidang kali ini merupakan suatu kebutuhan dalam pembangunan" ungkap Bupati dalam sambutannya.

Ketiga rancangan itu meliputi rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang beberapa waktu lalu telah dibahas mendalam bersama tim anggaran dan telah disepakati dengan penandatangan nota kesepakatan bersama Pemda dan DPRD. Berikutnya adalah rancangan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Kepala Desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dan pemimpin masyarakat melalui proses demokrasi memiliki peran penting. Dalam ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2020, yang mana ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Di ikuti Pula dengan kondisi pandemi Covid-19 pada tahun 2020 mengakibatkan perubahan tatanan hidup masyarakat, yang mengharuskan dilaksanakan pemilihan sesuai dengan ketentuan pada kondisi pandemi Covid-19 yang telah diatur  dalam Peraturan Menteri tersebut. Sehingga peraturan Daerah yang telah ada perlu disesuaikan kembali dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya rancangan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa. Dalam melaksanakan tugas, Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan, teknis dan unsur kewilayahan. Dalam sejarah pengaturan Desa telah ditetapkan beberapa pengaturan tentang Desa dan yang terakhir yakni UU. No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang didalamnya tertuang pengaturan tentang perangkat desa.

Disamping itu dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa perlu disesuaikan kembali sebagai upaya penyelarasan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Di akhir sambutan Bupati Lombok Timur mengungkapkan pengajukan tiga raperda itu semata-mata memperlancar berbagai program dan kegiatan yang ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Lombok Timur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (AK-NTB/02) 

Via PEMERINTAHAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Gelar MOK, HMPS Pendidikan Sosiologi Universitas Hamzanwadi Perkuat Manajemen Organisasi

Redaksi Aksara NTB- July 05, 2025 0
Gelar MOK, HMPS Pendidikan Sosiologi Universitas Hamzanwadi Perkuat Manajemen Organisasi
LOMBOK TIMUR — HMPS Pendidikan Sosiologi FISE Universitas Hamzanwadi menggelar kegiatan Manajemen Organisasi dan Kepemimpinan (MOK), Sabtu (05/07/…

Most Popular

82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Ikuti Program International Student Outbound di MMU Malaysia

82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Ikuti Program International Student Outbound di MMU Malaysia

July 03, 2025
Prof. Gazi Mahabubul Alam, Ph.D Beri Kuliah Riset untuk 82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

Prof. Gazi Mahabubul Alam, Ph.D Beri Kuliah Riset untuk 82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

July 04, 2025
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Muharram Festival Film Lotim, Wabup Apresiasi Karya Perfilman

Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Muharram Festival Film Lotim, Wabup Apresiasi Karya Perfilman

July 01, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Ikuti Program International Student Outbound di MMU Malaysia

82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Ikuti Program International Student Outbound di MMU Malaysia

July 03, 2025
Prof. Gazi Mahabubul Alam, Ph.D Beri Kuliah Riset untuk 82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

Prof. Gazi Mahabubul Alam, Ph.D Beri Kuliah Riset untuk 82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

July 04, 2025
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Muharram Festival Film Lotim, Wabup Apresiasi Karya Perfilman

Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Muharram Festival Film Lotim, Wabup Apresiasi Karya Perfilman

July 01, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 353
  • PENDIDIKAN 322
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 513
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang