24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home PEMERINTAHAN APBD Perubahan Lotim Tahun Anggaran 2022 Ditetapkan
PEMERINTAHAN

APBD Perubahan Lotim Tahun Anggaran 2022 Ditetapkan

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
22 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat ke-4 dalam rangka Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 . 

Lombok Timur (aksarantb.com) - 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menetapkan penganggaran untuk APBD Perubahan Tahun 2022. 

Penetapan ini pada rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat ke-4 dalam rangka Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang  APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dihadiri Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur Kamis (22/9) diikuti Pimpinan DPRD, Forkopimda, anggota DPRD dan pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur.

Bupati Sukiman dalam pidatonya menyampaikan mekanisme dan amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait Perubahan APBD tersebut dan melalui tahapan pembahasan yang telah disepakati bersama. Dijelaskannya bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan, yang perlu menjadi perhatian bersama.

Selanjutnya dua rancangan peraturan daerah, dalam hal ini Perubahan ke dua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa juga telah selesai dibahas dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk difasilitasi. 

Harapannya kedua Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai pedoman melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa untuk mengatur pemberhentian, pengangkatan, dan mutasi Perangkat Desa.

Selanjutnya ia mengingatkan agenda penting yang perlu menjadi perhatian setelah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni pengajuan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Ditekankannya terkait waktu yang telah ditetapkan peraturan yang berlaku untuk menghindari keterlambatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD terkait PAD yang disampaikan Abrormi Luthfi, menggarisbawahi hasil, Pendapatan transfer, Lain-lain  pendapat daerah yang sah telah mengalami peningkatan sebanding dengan penambahan Belanja Daerah. Bukan itu saja, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penambahan, sementara komponen penerimaan pinjaman daerah mengalami penurunan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan disebabkan pembayaran cicilan pokok utang pada PT Sarana Multi Infrastruktur yang dimulai pada tahun 2023.

Dengan dasar tersebut dan hasil pembahasan mendalam yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran maka Raperda Kabupaten Lombok Timur tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah dikoreksi dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan peranturan perundang-undangan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi daerah serta aspirasi masyarakat. Oleh karena itu Badan Anggaran menyimpulkan bahwa Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan penetapan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah. (AK-NTB/01) 

Via PEMERINTAHAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

Redaksi Aksara NTB- November 29, 2025 0
Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing
LOMBOK TIMUR — Universitas Hamzanwadi menggelar Wisuda ke-10. Prosesi pengukuhan yang berlangsung sejak pagi itu dihadiri ribuan orang tua dan tam…

Most Popular

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025
Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

November 22, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025
Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

November 22, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025
Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

November 29, 2025
Bupati Lotim Jemput Dukungan Pusat untuk Perbaikan Jalan dan Irigasi

Bupati Lotim Jemput Dukungan Pusat untuk Perbaikan Jalan dan Irigasi

November 13, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 413
  • PENDIDIKAN 358
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang