24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Perdes Mampu Tekan Kasus Pernikahan Dini di Lotim
BERITA

Perdes Mampu Tekan Kasus Pernikahan Dini di Lotim

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
26 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kadis DP3AKB Lotim, H. Ahmat

Lombok Timur (aksarantb.com) - Berbagai upaya dan kebijakan telah ditempuh Pemkab Lombok Timur dalam upaya mencegah kasus pernikahan dini. Baik itu kebijakan melalui Perda, Perbup hingga aturan di tingkat desa dalam bentuk Perdes.

Keberadaan Perdes sejauh ini telah mampu menekan angka kasus pernikahan dini.  Itu dilihat dari jumlah kasus  di tahun ini yang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut juga tak lepas  dengan adanya singkronisasi antara aturan yang dibuat oleh pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat.

" Kita tentu berharap dengan kebijakan dan aturan yang ada  terutama  dalam bentuk Perdes maka larangan  pernikahan usia dini di semua desa di Lombok Timur bisa terlaksana " kata Kadis DP3AKB Lombok Timur H. Ahmat.

Berkaitan dengan kasus pernikahan dini terang dia disebabkan karena berbagai faktor. Diantaranya kemiskinan, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Dalam upaya mencegah pernikahan dini tentunya hal utama  yang paling dibutuhkan adalah kerjasama dan sinergisitas dengan semua pihak.

"Terlebih lagi dengan adanya Undang- undang tindak pidana kekerasan seksual ini tentunya menjadi acuan untuk mencegah kasus pernikahan dini di daerah kita ini. Dalam udang- undang tersebut juga disebutkan besaran hukuman yang diterima bagi mereka yang  ikut terlibat dalam menikahkan anak bawah umur  " imbuh Ahmat

Ia menambahkan di tahun ini tercatat ada 21 laporan kasus pernikahan dini yang mereka terima. Namun jumlah tersebut terbilang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan jumlah sampai 200 lebih kasus " Tapi tak dipungkiri  kemungkinan masih banyak kasus yang dilaporkan. Dengan demikian maka diperlukan singkronisasi data dengan berbagai pihak terkait " terangnya.

Ahmat juga mengingatkan  masyarakat supaya memahami dan mematuhi berbagai aturan yang ada. Dalam arti jangan sampai ketika aturan sudah  diketahui malah sengaja dilanggar begitu saja. Dan mereka yang mengabaikan ketentuan yang berlaku maka dipastikan akan bisa dikenakan pidana. (AK-NTB/01) 
Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Gubernur Apresiasi Langkah SMSI NTB Tingkatkan Kompetensi Wartawan*

Redaksi Aksara NTB- July 16, 2026 0
Gubernur Apresiasi Langkah SMSI NTB Tingkatkan Kompetensi Wartawan*
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menerima jajaran Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTB…

Most Popular

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

July 08, 2026
Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

July 13, 2026
Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

July 02, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

July 08, 2026
Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

July 13, 2026
Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

July 02, 2026
Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah,  Dikbud Sebut Tembus 80 Sekolah

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Dikbud Sebut Tembus 80 Sekolah

July 13, 2026
Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Renovasi GOR Lalu Muslihin untuk Persiapan PON 2028

Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Renovasi GOR Lalu Muslihin untuk Persiapan PON 2028

May 26, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 106
  • KESEHATAN 66
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 469
  • PENDIDIKAN 373
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang