24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alsintan 2018, Ada Mantan Anggota Dewan, Mantan Kepala Dinas dan Kepala Sekolah
HUKRIM

Kejari Lotim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alsintan 2018, Ada Mantan Anggota Dewan, Mantan Kepala Dinas dan Kepala Sekolah

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
12 Aug, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kasi Intelijen Lalu Moh. Rasyidi (kiri) dan Kasi Pidsus, M. Isa pada Kejari Lotim saat pengumuman tersangka korupsi Alsintan 2018, Jumat 12 Agustus 2022.


Lombok Timur (Aksara NTB. Com) -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengagadaan Alsintan yang bersumber dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI Tahun 2018, Jumat 12 Agustus 2022. Tersangka yang ditetapkan sebanyak tiga orang diantaranya S, AM dan Z.


"Ketiga tersangka ini bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi,"sebut Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH didampingi Kasi Pidsus, M. Isa, SH.


Dari tiga tersangka itu, kata Rasyidi, S merupakan mantan anggota DPRD Lotim yang menyiapkan pembentukan Pokja. S inilah yang meminta AM untuk membentuk UPJA untuk dijaukan ke Dinas Pertanian Kabupaten Lotim. UPJA tersebut kemudian akan diajukan kembali untuk diterbitkan SK CPCL oleh tersangka Z yang saat itu menjabat Kadis Pertanian Lotim agar bantuan dari Kementerian Pertanian dapat dicairkan.


Sayangnya, UPJA yang dibentuk AM di Kecamatan Suela dan Pringgabaya itu hanya bersifat formalitas saja agar bantuan Alsintan Tahun 2018 itu dapat dicairkan. Bahkan Z selaku mantan Kepala Dinas Pertanian Tahun 2018 yang telah menerbitkan SK CPCL atas usulan, S dimana SK CPCL tersebut tidak melalui mekanisme verifikasi kebenaran dan keabsahan CPCL yang diusulkan tersebut.


Adapun batuan ALSINTAN yang diperuntukkan untuk UPJA tahun 2018 terdiri dari, traktor roda 4 sebanyak 5 unit, traktor roda 2 sebanyak 60 unit, pompa air (inari pompa air diameter 3 inchi enggine Honda 6,5 HP) sebanyak 121 unit, pompa air (Honda Pompa Irigasi WB30XN) sebanyak 29 unit dan Handsprayer sebanyak 250 unit.


Dari hasil penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka, penyidik Kejari Lotim menemukan dua alat bukti yang cukup, dimana setelah dilakukan penyaluran ternyata Alsintan tersebut tidak dimanfaatkan sebagai mana mestinya yaitu untuk menunjang kegiatan pertanian.


Melainkan sebagian dari Alsintan tersebut telah digunakan oleh tersangka S dan A
M untuk kepentingan pribadinya yaitu dengan cara dijual dan dibagikan kepada orang-orang yang tidak berhak. Akibat penyalahgunaan bantuan Alsintan yang dilakukan oleh para tersangka, telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp3.817.404.290,- (tiga miliar delapan ratus tujuh belas juta empat ratus empat ribu dua ratus sembilan puluh rupiah).


Lapotan kerugian negara ini sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakiilan Provinsi NTB Nomor : PE.03/SR/LHP-290/PW23/5/2022, tanggall 19 Juli 2022 atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Bantuan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur yang bersumber dari bantuan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2018.


Perbuatan para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. (AK-NTB/yon)


Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Redaksi Aksara NTB- October 10, 2025 0
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani
LOMBOK TIMUR  - Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (Hultah) Akbar ke-90 Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) akan digelar secara meriah…

Most Popular

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

March 27, 2025
Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

September 29, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 377
  • PENDIDIKAN 348
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang