24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Berpotensi Menyimpangkan Sejarah tentang Pancasila, PDIP Laporkan KH Achmad Zen ke Polda NTB
HUKRIM

Berpotensi Menyimpangkan Sejarah tentang Pancasila, PDIP Laporkan KH Achmad Zen ke Polda NTB

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
13 Aug, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MATARAM (Aksara NTB. Com) -


Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP NTB melaporkan, KH. Achmad Zen ke Polda NTB Jumat (12/8). Pengaduan dengan nomor 01/EX/BBHAR-DAERAH/ NTB/2022 tersebut diterima Kantor Satelit Investigasi Kejahatan Dunia Maya atau Cyber Crime Investigation Satellite Office Polda NTB.


“Pengaduan ini kami lakukan ke Polda NTB karena apa yang disampaikan oleh KH Achmad Zen dalam video ceramahnya termasuk bentuk penyimpangan sejarah dan berita tidak benar atau berita bohong,” kata Ketua BBHAR DPD PDIP NTB Suhaimi sesaat usai pelaporan diterima secara resmi Polda NTB.


Sekretaris DPD PDIP NTB, H. Lalu Budi Suryata dan Pengurus DPD PDIP NTB, H. Ruslan Turmuzi hadir secara langsung bersama Suhaimi di Polda NTB dalam pelaporan tersebut. Ketiganya menyerahkan laporan secara langsung sesuai dengan instruksi Ketua DPD PDIP NTB H Rachmat Hidayat.


KH Achmad Zen sendiri dilaporkan menyusul beredarnya video ceramah melalui akun media sosial YouTube. Dalam video tersebut KH Achmad Zen yang tengah duduk di tengah-tengah jamaah berbicara soal asal Pancasila. “Pancasila dari siapa? Bukan dari kesepakatan ulama. Itu buatan Soekarno, yang kemudian dijual ke umat ‘ini loh kesepakatan ulama’. Demi Allah itu bukan buatan ulama, itu pengkhianatan Soekarno. Saya tanggung jawab!” ujarnya dalam video tersebut.


KH Achmad Zen kemudian membandingkan Pancasila dengan khilafah. Pertama-tama, ia menyebut khilafah berasal dari Allah. Ia menyebut syariat dan khilafah dapat menyelesaikan persoalan, sementara Pancasila tidak bisa.


Suhaimi mengatakan, dengan laporan tersebut, pihaknya meminta agar Polda NTB segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memanggil KH Achmad Zen untuk memberi keterangan terhadap ucapannya dalam video.


Suhaimi menegaskan, video tersebut telah beredar luas di masyarakat dan bisa memicu gesekan dan gejolak sosial. Karena itu, laporan yang diajukan pihaknya bagian dari upaya mencegah agar gejolak dan gesekan sosial tersebut tidak sampai terjadi.


“Dengan pelaporan ini kami ingin persoalan ini menjadi ranah kepolisian. Soalnya, video ini sudah beredar secara luas melalui media sosial di tengah-tengah masyarakat,” ujar Anggota DPRD Lombok Tengah ini.


Dia menekankan, menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat adalah merupakan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Sejauh ini, tidak banyak informasi terkait sosok KH Achmad Zen. Penceramah ini dikenal sebagai seorang ustaz di kawasan Cikampek, Jawa Barat, dan tercatat sebagai mudir atau pemimpin Pondok Pesantren Al-Husna Cikampek.


Dalam laman resmi Pesantren Al-Husna, pesantren ini didirikan sejak tahun 1997 di bawah naungan Yayasan Dasar el Husna. Pesantren memiliki program pendidikan terpadu selama 7 tahun. Achmad juga aktif mengunggah ceramah atau tausyiahnya di sosial media YouTube. Ia bahkan memiliki kanal YouTube sendiri bernama Ahmad Zen el-Husna. Kanal YouTubenya itu mengunggah ceramah dengan berbagai tema.


Tak hanya di kanal YouTube miliknya sendiri, ceramah tersebut juga diunggah di berbagai kanal YouTube lainnya. Bila diketik dalam kolom pencarian YouTube dengan kata kunci ‘Ahmad Zen’, kerap muncul ceramahnya yang membahas soal ‘hukum mengkritik penguasa zalim dalam Islam’, ‘wajib bernegara ala nabi’, hingga membahas Islamophobia.


Sekretaris DPD PDIP NTB HL Budi Suryata mengatakan, dengan pelaporan yang dilakukan pihaknya, masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan ini kepada penegak hukum. Jangan sampai ada kelompok masyarakat mengambil tindakan yang kontraproduktif. (AK-NTB/03) 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Redaksi Aksara NTB- August 16, 2025 0
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Most Popular

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

August 11, 2025
Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

August 13, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 97
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 360
  • PENDIDIKAN 337
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang